Bupati Subang Diciduk KPK Terkait Perizinan

Bupati Subang Imas Aryumningsih (tengah)
Sumber :
  • Instagram/@imas_aryumningsih2016

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan, atau OTT di daerah Subang, Jawa Barat, Selasa malam, 13 Februari 2018.

Sindir Capim KPK Johanis Tanak, Sahroni: Jangan Buat OTT Seperti Mainan!

Satu dari delapan orang yang diamankan dalam OTT KPK tersebut, ialah Bupati Subang, Imas Aryumningsih.

"Diamankan delapan orang, termasuk kepala daerah di Subang, kurir, swasta, dan unsur pegawai setempat," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu, 14 Februari 2018.

Alexander Marwata soal OTT: Nggak Mungkin Dihapus, karena Diatur UU

Febri menyebutkan, delapan orang yang diamankan tersebut dari hasil identifikasi awal transaksi diduga terkait dengan kewenangan perizinan. Tetapi, tak dijelaskan detailnya.

Saat ini, delapan orang tersebut diamankan di kantor KPK di Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Capim Agus: Jika Terpilih Jadi Pimpinan KPK, Saya tidak Fokus pada OTT

"Mengacu ke KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk penentuan status pihak-pihak yang diamankan tersebut," katanya.

Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap.

Keinginan Johanis Tanak Hilangkan OTT di KPK Dinilai Bahaya Bagi Masa Depan Pemberantasan Korupsi

Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Johanis Tanak, Dinilai bisa membahayakan pemberantasan korupsi di Indonesia, terkait keinginannya menghapus cara OTT

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024