RUU Penyiaran, DPR dan Pemerintah Sepakat Sistem Hybrid
- Pixabay/Gadini
VIVA – Ketua DPR Bambang Soesatyo menggelar pertemuan informal antara Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dengan para pimpinan Fraksi di DPR. Pertemuan ini membahas solusi perdebatan revisi Rancangan Undang Undang (RUU) Penyiaran.
"Pembahasan RUU Penyiaran masih terhambat pembahasan antara penggunaan sistem single mux dan multi mux. Saya kira kita perlu mencari jalan keluarnya, sehingga RUU Penyiaran bisa segera diselesaikan dengan bijaksana," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Selasa 13 Februari 2018.
Setelah melalui berbagai pertimbangan, DPR dan pemerintah yang diwakili Menkominfo Rudiantara sepakat mencari solusi dengan penggunaan sistem hybrid multiplexing.
Dengan jalan tengah ini, diharapkan memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak. Sistem hybrid multiplexing merupakan kombinasi antara sistem single mux dan multi mux.
"Berbagai kebaikan yang ada di sistem single mux dan multi mux akan diambil dan dikombinasi. Dengan demikian dapat memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak, negara maupun para pelaku usaha industri penyiaran sama-sama diuntungkan," jelas Bamsoet.
Adapun Menkominfo Rudiantara merespons positif adanya kesepakatan sistem hybrid multiplexing. Ia berharap kesepakatan ini bisa berlanjut dengan pengesahan RUU Penyiaran sehingga segera rampung.
Insya Allah sudah tidak ada pembahasan yang terlalu rumit. Dengan menjalin komunikasi secara rutin, semua bisa diselesaikan dan dicari jalan keluarnya," lanjut Bamsoet.
Terkait pembahasan RUU Penyiaran yang mepet dengan masa reses, ia menekankan akan dilanjutkan dalam masa sidang berikutnya.
"Mengingat besok sudah penutupan masa sidang DPR, maka RUU Penyiaran sebagai RUU inisiatif DPR akan kita bahas pada masa sidang selanjutnya," tuturnya. (one)