Penyerang Gereja St Lidwina Belajar Agama dari Internet
- ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
VIVA – Polisi menyimpulkan sementara pelaku penyerangan jemaat Gereja Santa Lidwina, Sleman, Yogyakarta merupakan pelaku tunggal atau lone wolf. Polisi belum menemukan adanya afiliasi pelaku teror dengan jaringan tertentu.
"Sampai sejauh ini kami masih melihat lone wolf," kata Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Februari 2018.
Menurut Setyo, pelaku bernama Suliono itu mendapat pemahaman keagamaan yang keliru dari internet. Atas dasar pemahaman yang salah itu, Suliono lantas memiliki dorongan pribadi untuk menyerang gereja. "Dia belajar dari internet. Kemudian ia ingin melaksanakannya (aksi teror) dari dorongan dia sendiri," katanya.
Dia menuturkan, kesimpulan aksi di Sleman merupakan lone wolf berdasarkan hasil interogasi sementara kepolisian. Setyo memastikan, keterangan itu belum bersifat pro jucticia lantaran pelaku belum bisa diperiksa untuk dimasukkan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Interogasi kan belum pro justicia. Itu masih mungkin, informasi-informasi awal. Nanti akan didalami lagi dan pro justicia kalau sudah BAP setelah sembuh. Di BAP kalau belum sembuh enggak boleh," ujarnya.
Penyerangan Gereja Santa Lidwina, Yogyakarta terjadi pada Minggu, 11 Februari 2018, sekitar pukul 07.30 WIB pagi. Pelaku bernama Suliono (22) membawa senjata tajam masuk ke dalam gereja dan menyerang jemaat yang sedang melaksanakan ibadah.
Akibat kejadian ini, ada empat korban terluka di antaranya seorang pastor, dua jemaat dan satu anggota kepolisian. (ase)