Tidak Boleh Ada Perayaan Valentine di Aceh
- ANTARA FOTO/Zabur Karuru
VIVA – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menerbitkan instruksi larangan bagi warganya untuk merayakan hari Valentine, 14 Februari.
"Tidak ada Valentine Day di Aceh Besar. Kalau mau pacaran atau berkasih sayang, silakan habis nikah," ujar Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, Selasa, 13 Februari 2018.
Sejalan instruksi itu, pemerintah setempat akan menerjunkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah atau lembaga pengawas pelaksanaan syariat Islam.
"Jika ada yang masih melanggar, ancaman hukuman akan kita kembalikan ke qanun syariat Islam," ujarnya.
Mawardi tak menampik akan ada persilangan pendapat soal kebijakannya. Namun ia kukuh memastikan bahwa yang dilakukannya untuk menegakkan syariat Islam di daerahnya.
"Jangan sampai ada sejengkal tanah pun maksiat di Aceh Besar," ujarnya.
Penegakan syariat islam di Aceh Besar, sebelumnya juga diterapkan untuk para pramugari yang akan memasuki daerah itu.
Daerah ini mewajibkan kepada seluruh pramugari untuk mengenakan busana muslim dan jilbab bagi pramugari.