Tidak Boleh Ada Perayaan Valentine di Aceh

Ilustrasi-aksi menolak perayaan Hari Valentine di Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menerbitkan instruksi larangan bagi warganya untuk merayakan hari Valentine, 14 Februari.

Iptu Rudiana dan Saka Tatal Ramai-ramai Sumpah Pocong, Bagaimana dalam Hukum Islam?

"Tidak ada Valentine Day di Aceh Besar. Kalau mau pacaran atau berkasih sayang, silakan habis nikah," ujar Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, Selasa, 13 Februari 2018.

Sejalan instruksi itu, pemerintah setempat akan menerjunkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah atau lembaga pengawas pelaksanaan syariat Islam.

Belum Pernah Pacaran, Cut Syifa Beberkan Kriteria Calon Suami Idamannya

"Jika ada yang masih melanggar, ancaman hukuman akan kita kembalikan ke qanun syariat Islam," ujarnya.

Mawardi tak menampik akan ada persilangan pendapat soal kebijakannya. Namun ia kukuh memastikan bahwa yang dilakukannya untuk menegakkan syariat Islam di daerahnya.

Warga Nagan Raya Kabupaten Aceh Rayakan Idul Adha Hari Ini

"Jangan sampai ada sejengkal tanah pun maksiat di Aceh Besar," ujarnya.

Penegakan syariat islam di Aceh Besar, sebelumnya juga diterapkan untuk para pramugari yang akan memasuki daerah itu.

Daerah ini mewajibkan kepada seluruh pramugari untuk mengenakan busana muslim dan jilbab bagi pramugari.

Pawang hujan Rara Isti Wulandari.

Dipulangkan dari Aceh Gegara Ritualnya, Rara Pawang Hujan: Indonesia Bhinneka Tunggal Ika

Rara Istiati Wulandari atau yang dikenal Mbak Rara pawang hujan, baru-baru ini dikabarkan telah dipulangkan oleh Pemerintah Aceh lantaran mengadakan ritual usir hujan.

img_title
VIVA.co.id
30 Agustus 2024