Cemburu Mantan Istri Nikah Lagi, Pria Ini Bakar Rumah
- VIVA/Mohammad Aprian Romadhoni
VIVA – Terbakar api cemburu mantan istri menikah lagi, seorang lelaki nekat membakar rumah dan menghabisi keluarga baru istrinya.
Pelaku yang diketahui bernama Tegar Sugianto, menusuk istri, orangtua, dan suami barunya dengan menggunakan parang.
“Korbannya adalah suami istri dan orangtua istri. Yang meninggal ada dua orang, Suami dan orangtua. Pelakunya adalah mantan suaminya,” kata Kapolres Bogor, Andi Moch Dicky,
Peristiwa itu terjadi pada Senin kemarin, 12 Februari 2018, sekitar pukul 23.30 WIB, di Kampung Cijurey RT 01/01 Desa Sukaharja, Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pelaku, Tegar, mendatangi rumah mantan istrinya pada malam hari, lantaran cemburu dengan pernikahan mantan istrinya.
Pelaku terlibat cekcok, setelah melabrak mantan istrinya, Icih dan suami barunya, Edi (42). Orangtua Icih, Janen, juga menjadi korban pembacokan setelah berusaha melerai. Namun, korban tersungkur dan tak sadarkan diri hingga bersimbah darah.
“Jadi, ini karena cemburu. Ini mantan suaminya, karena mereka korban baru menikah dua minggu dan melakukan pembunuhan,” ujar Andi.
Menurut keterangan anak korban, NN (13), melihat pelaku yang tak lain ayah kandungnya itu melakukan penusukan terhadap ibunya, Icih. Juga melakukan penusukan terhadap ayah tirinya, Edi (42). Selain Icih dan Edi, Tegar juga menghantam Janen, ayah Icih.
“C (Icih) dalam kondisi terluka akibat tusukan benda tajam dan anak korban keluar rumah untuk menyelamatkan diri, dan pelaku kabur,”
Usai membantai seisi rumah, anak Icih sempat melihat pelaku menyiramkan bensin, kemudian membakarnya. Saat api membesar, Janen dan Edi masih berada di dalam rumah. Keduanya belum sempat menyelamatkan diri dan ikut hangus terbakar. Sementara itu, anak korban dan Icih dibawa ke rumah sakit oleh Kepala Desa Sukaraja.
Hingga siang ini, polisi masih menyelidiki kasus penyerangan bermotif asmara ini. Pihak keluarga korban juga masih menunggu hasil autopsi. Jenazah korban di bawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.