Masjid di Tuban Dirusak

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Kepolisian Resor Tuban mengamankan sejumlah orang yang diduga terkait tindakan perusakan kaca di Masjid Baiturrahim Karangsari Tuban, Selasa dini hari, 13 Februari 2018.

Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

Dari laporan kepolisian menyebutkan, mereka yang diamankan itu terdiri dari dua pria dewasa dan tiga anak-anak. Dugaan awal, seluruhnya merupakan satu keluarga.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera, kejadian itu bermula ketika kehadiran keluarga itu dengan menggunakan sebuah kendaraan ke Masjid Baiturrahim pada Senin petang, 12 Februari 2018, untuk menunaikan salat Ashar.

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

Lalu berlanjut dengan salat Magrib. Usai salat, rombongan ini terlihat meninggalkan masjid dan kemudian muncul lagi pada waktu salat Isya.

Hanya saja anehnya, saat salat Isya, mereka justru membuat shaf atau barisan sendiri di luar jemaah.

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Usai itu, rombongan ini terlihat masih berada di masjid ketika para jemaah bubar. Sampai pada Selasa dini hari, seorang warga pun mendatangi keluarga itu dan menanyakan maksud kedatangan mereka.

"Namun yang bersangkutan melakukan pemukulan kepada korban sehingga korban lari keluar masjid untuk memberitahukan kepada warga lainnya," ujar Frans dalam siaran persnya.

Melihat itu, pria dewasa yang belakangan diketahui bernama Zaenudin (40) kemudian melanjutkan aksinya dengan memecahkan kaca masjid.

Warga pun berdatangan dan meminta pria itu untuk menghentikan tindakannya. Kepolisian pun tiba di lokasi dan mengamankan pria tersebut.

"Kondisi pelaku satu orang mengalami luka-luka pada tangan dan kaki akibat terkena pecahan kaca. Pada saat diamankan pelaku teriak-teriak," katanya.

Sejauh ini, kepolisian masih mendalami lebih jauh motif pelaku melakukan pemukulan dan perusakan di masjid itu. Pemeriksaan awal menunjukkan pelaku berasal dari Rembang Jawa Tengah.

"Sampai saat ini masih belum diketahui motif dari pelaku dan masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Tuban," ujar Frans. (ase)

Jaksa Penuntut Umum Minta Hakim Lepaskan Guru Supriyani

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Guru honorer Supriyani menjadi terdakwa atas kasus penganiayaan anak murid yang juga merupakan anak oknum polisi berinisial MCD pada April 2024 lalu.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024