Respons Mendagri Soal Bupati Ngada Ditangkap KPK
- VIVA.co.id/ Reza Fajri.
VIVA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo prihatin dan sedih atas penangkapan terhadap calon Gubernur Nusa Tenggara Timur Marianus Sae oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebagai pamong para kepala daerah, Tjahjo kembali mengingatkan, agar para pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat menjauhi hal-hal yang bersinggungan dengan pidana korupsi.
Ia menyebutkan, penggunaan anggaran, pengisian jabatan dan pembuatan kebijakan harus mengacu pada undang-undang.
"Kami merasa prihatin dan sedih, masih ada saja teman-teman daerah khususnya kepala daerah maupun SKPD yang masih terlibat masalah- masalah yang berkaitan dengan korupsi," kata Tjahjo di kantornya, Senin, 12 Februari 2018.
Tjahajo menjelaskan, area rawan korupsi seharusnya dijauhi oleh setiap kepala daerah. Apalagi kejadian kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan oleh KPK terus berulang. "Sudah banyak kita dipertontonkan terbuka. Saya kira harus menjadi perhatian, kehati-hatian," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Ngada yang juga calon gubernur NTT, Marinus Sae, dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu, 11 Februari 2018.
Marinus ditangkap di salah satu hotel di bilangan Surabaya, Jawa Timur, bersama Ketua Tim Penguji Psikotes bakal Calon Gubernur NTT, Ambrosius Tirta Santi.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Marianus dan Direktur PT 99 Permai Wihelmus Iwan Ulumbu.
Marianus disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf A atau B atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Iwan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf A atau huruf B atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.