Setelah Jokowi, Giliran Wapres JK akan Kunjungi Afghanistan

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Wakil Presiden Jusuf Kalla dijadwalkan akan berkunjung ke Afghanistan dengan membawa misi perdamaian.

Kata Jusuf Kalla Soal Kabar Cak Imin-Anies Masuk Bursa Pilpres 2024

Lawatan kenegaraan JK, sebagai tindak lanjut posisi pemerintah dalam upaya menengahi konflik dan perang saudara di negara tersebut. Hal itu seperti yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, akhir Januari lalu.  

Kepastian kunjungan JK itu diungkapkan Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi setelah menerima delegasi untuk perdamaian Afghanistan (High Peace Council) di Jakarta. 

Saat Jusuf Kalla Cerita ke Gus Miftah Tentang Kisah Inspiratifnya

"Tanggal 28 Februari Insya Allah Pak Wakil Presiden akan diundang di Afghanistan," kata Retno di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin 12 Februari 2018. 

Retno menyatakan, misi perdamaian di Afghanistan merupakan komitmen Indonesia sejak lama. Apalagi hubungan kedua negara sudah terjalin baik, dimulai pada era Presiden pertama RI, Soekarno.

Pandemi COVID-19 di Indonesia Membaik, Masyarakat Diminta Tetap Prokes

Menurut Retno, Afghanistan menilai Indonesia tidak punya kepentingan apa pun dalam menengahi konflik di negaranya. 
"Kepentingan kita adalah perdamaian. Itu bisa terwujud setelah mereka mengalami konflik yang hampir 40 tahun," kata Retno. 

Sementara itu, Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar menyebutkan, salah satu upaya perdamaian di Afghanistan ialah dengan menyelenggarakan konferensi ulama. 

Konferensi yang sebelumnya telah diadakan rutin tersebut akan menggandeng Majelis Ulama Indonesia. Intinya, Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia punya pengaruh terhadap perdamaian di Afghanistan. "Ini salah satu skenario adalah mendorong dari ulama karena yang bertikai semua muslim," ujarnya. 
 

Mantan Wapres Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum PMI

JK Sebut Penundaan Pemilu Langgar Konstitusi

JK mengingatkan untuk berhati-hati terhadap wacana penundaan Pemilu 2024. Konstitusi sudah mengamanatkan Pemilu digelar lima tahun sekali.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2022