PKS: Penyebaran LGBT Sudah Darurat dan Mengkhawatirkan
- Dok. PKS
VIVA – Kondisi negara RI dinilai sudah gawat dengan masalah lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Masalah ini harus dikawal karena dinilai sudah darurat LGBT. Masalah LGBT ini sudah seperti perdaran narkoba.
"Tanpa kita sadari penyebaran LGBT, dan narkoba sudah darurat dan mengkhawatirkan bahkan menjadi ancaman serius bagi ketahanan bangsa," kata Jazuli dalam keterangannya, Senin, 12 Februari 2018.
Jazuli menekankan masalah LGBT mengancam identitas dan karakter bangsa. Identitas yang terancam berpengaruh antara lain nilai agama dan relijius.
"Ancaman terhadap ideologi, identitas dan karakter bangsa khususnya nilai-nilai agama, relijius," lanjut Jazuli.
Kemudian, Jazuli mengingatkan lagi LGBT bukan budaya Indonesia dan harus ditolak. Pembahasan LGBT harus menjadi obyek yang ditolak dan terlarang dalam Undang-Undang. Isu yang kuat mengawal aturan larangan dalam revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Pelarangan perilaku LGBT melalui revisi UU KUHP. Ini yang akan kita kawal terus," paparnya.
Selain LGBT, persoalan pelarangan minuman beralkohol juga harus diperjuangkan dalam Rancangan Undang-Undang. Larangan ini tak boleh berubah menjadi bebas. Dua persoalan ini harus menjadi tanggungjawab moral bersama.
"LGBT dan miras jelas bukan budaya kita, Bukan Indonesia banget!" tuturnya.
Saat ini, yang terpenting adalah mendorong pemerintah bisa bekerja sama dengan lembaga-lembaga sosial terkait untuk menekan angka penyebaran LGBT. Cara ini perlu juga agar bisa merangkul secara masif, merehabilitasi dan menyembuhkan warga negara yang punya perilaku LGBT dan ketergantungan miras. Solusi ini harus direspons cepat oleh pemerintah.
"Mereka adalah saudara kita, bagian dari generasi bangsa yang harus mendapatkan perhatian dan pelayanan untuk sembuh dan direhabilitasi," jelasnya.