Sopir Bus Maut Tanjakan Emen Ternyata Tahu Rem Rusak
- VIVA / Muhammad AR (Bogor)
VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Barat, akhirnya menetapkan sopir Bus Pariwisata Premium Fassion, Amirudin sebagai tersangka atas kecelakaan maut yang menewaskan 27 penumpang di Tanjakan Emen, Kabupaten Subang.
"Sudah kita tetapkan tersangka pengemudi inisial AM," kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto di KPU Jawa Barat jalan Garut Kota Bandung, Senin 12 Februari 2018.
Agung menuturkan, hasil pemeriksaan membuktikan, Amir menyadari bahwa bus dengan nomor polisi F-7959-AA, telah mengalami kerusakan saat mengangkut rombongan wisatawan dari Tangerang berada dalam kondisi rusak pada bagian pengereman.
Bahkan, lanjut Agung, kondisi tersebut semakin dirasakan AM saat beristirahat di sebuah restoran di kawasan Setiabudi Kota Bandung. Tapi kondisi bus itu tak diabaikannya.
"Pengemudi sadar bahwa kendaraannya itu tidak layak jalan. Saat di Setiabudi, di restoran tahu bahwa kondisi rem sebelah kiri belakang itu bocor," katanya.
Bahkan, yang bersangkutan berinisiatif menambal rem yang bocor. "Terus diakal-akali, ditutup-tutup supaya tidak bocor lagi. Kalau dalam kondisi jalan rata, oke karena tidak ada beban, tapi kalau turunan menahan tiga kali berat," katanya.
Bus pariwisata yang mengangkut wisatawan mengalami kecelakaan di Tanjakan Emen, Subang, Sabtu, 10 Februari 2018. Insiden maut itu terjadi saat bus pariwisata nopol F 7959 AA yang dikemudikan A datang dari arah Bandung menuju arah Subang. Bus membawa rombongan wisatawan Koperasi Simpan Pinjam Permata Ciputat, Tangerang Selatan.
Saat di Tanjakan Emen, bus melaju tak terkendali hingga menabrak sepeda motor matik bernopol T 4382 MM yang kemudian kembali menabrak tebing sebelah kiri jalan hingga terguling di bahu jalan.
Akibat kejadian ini, sebanyak 27 orang tewas dan lainnya mengalami luka. Seluruh korban tewas saat ini sudah dievakuasi dan dibawa ke keluarganya masing-masing. Untuk korban luka-luka masih dalam tahap perawatan di beberapa rumah sakit.