Ditangkap KPK, Berapa Kekayaan Bupati Ngada NTT?
- kabar petang-tvOne
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ngada, Marianus Sae dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu, 11 Februari 2018. Marinus juga terdaftar sebagai bakal calon Gubernur NTT berpasangan dengan Emmilia Nomleni yang diusung PDIP dan PKB dalam Pilkada 2018.
Sebagai kepala daerah, Marianus pernah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Saat diakes dari lama acch.kpk.go.id, Marianus terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 10 Juli 2015.
Saat mendaftarkan LHKPN, total harta kekayaan yang dimiliki Marianus sebesar Rp3.776.400.000. Terdiri dari harta bergerak, harta tidak bergerak, surat berharga serta giro dan setara kas lainnya.
Dari data yang ada harta tidak bergerak milik Marianus berupa tanah dan bangunan di Badung serta 4 lahan tanah di Manggarai Barat, NTT senilai Rp5.350.000.000.
Selain itu, dia juga memiliki harta berupa surat berharga senilai Rp10.500.000.000 dan giro serta setara kas lainnya senilai Rp60.700.000.
Marianus juga memiliki peternakan sapi, peternakan kuda, perkebunan jagung dan lahan hutan jati, serta lahan hutan mahoni dengan total nilai Rp15.670.000.000.
Untuk harta bergerak, Marianus saat melaporkan LHKPN memiliki lima kendaraan roda empat dan empat kendaraan roda dua dengan nilai Rp935.700.000. Selain itu, Marianus memiliki piutang dalam bentuk pinjaman senilai Rp1.260.000.000.
Marianus yang menduduki jabatan Bupati Ngada, NTT selama dua periode ini juga pernah membuat kontroversi, dengan ditetapkan sebagai tersangka kasus penutupan Bandara Turelelo, Soa, di Kabupaten Ngada, NTT pada 21 Desember 2013 silam. Penetapan status tersangka itu dilakukan oleh Polda NTT dan Bareskrim Mabes Polri.
Saat itu, Marianus Sae diduga memerintahkan petugas Satpol PP Kabupaten Ngada untuk memblokade Bandara Turelelo Soa. Perintah ini muncul karena Marianus tidak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa.
Akibat perintah penutupan bandara itu, pesawat Merpati dengan nomor penerbangan 6516 rute Kupang-Bajawa yang mengangkut 54 penumpang tidak bisa mendarat. Pesawat tersebut akhirnya terpaksa kembali ke Bandara El Tari, Kupang. (ase)