Ada Lima Orang Diamankan KPK saat OTT Bupati Ngada
- Anadolu Ajansi/ Eko Siswono Toyudho
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ngada yang juga calon Gubernur NTT, Marianus Sae, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), Minggu, 11 Februari 2018. Dalam kasus dugaan fee proyek ini, KPK mengamankan empat orang lainnya.
"Lima orang," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dihubungi lewat pesan singkat.
Saat ini, tiga orang sudah dibawa dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta. "Bupati dan satu orang diamankan di Surabaya. Satu lagi ajudan. Itu yang dibawa ke Jakarta," ungkapnya.
Sedangkan dua orang lagi yang diduga terlibat dalam kasus fee proyek Pemda Ngada ini masih berada di luar kota. "Dua orang lagi swasta, masih pemeriksaan di daerah," ujar Febri.
Tim KPK akan segera membawa kedua pihak swasta setelah pemeriksaan di daerah selesai. "Akan menyusul dari daerah lain," ucapnya.
Marianus dan dua orang lainnya yang terjaring OTT sedang diperiksa penyidik KPK di gedung Merah Putih Jakarta. Hal ini dilakukan sebelum lembaga anti-rasuah ini menetapkan status hukum mereka dalam kasus fee proyek Pemda.
"Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu paling lama 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan," katanya. (ase)