Kena OTT KPK, Bupati Marianus Terancam Dipecat PDIP
- kabar petang-tvOne
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ngada, yang juga calon Gubernur NTT, Marianus Sae, Minggu, 11 Februari 2018. Penangkapan ini hanya berselang satu hari sebelum KPU mengumumkan calon kepala daerah yang memenuhi syarat untuk ikut pilkada serentak 2018.
Ketua DPP PDIP, Hendrawan Supratikno, menyatakan partainya terus mengamati kabar OTT yang menjerat kadernya, Marianus Sae.
"Kita akan lihat bagaimana ketentuan perundang-undangan yang ada," kata Hendrawan saat dihubungi.
Sementara itu, Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan DPP PDIP, Eva Sundari menyatakan Marianus Sae terancam dipecat sebagai kader PDIP. "Standar sih kalau OTT biasanya langsung dipecat," tegasnya saat dihubungi.
Marianus Sae merupakan bakal calon Gubernur NTT yang diusung PDIP dan PKB. Marianus berpasangan dengan Emilia Nomeni di Pilkada NTT 2018.
Sebelumnya, Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah menyatakan penyidik masih mendalami kasus Bupati Marianus Sae. Marianus dikabarkan menerima fee proyek di lingkungan Pemkab Ngada, NTT.
"Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu paling lama 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan," kata Febri melalui pesan singkatnya. (ase)