Kasus Maut Tanjakan Emen, Manajemen Bus Akan Diperiksa
- VIVA/Suparman
VIVA – Manajeman bus pariwisata Premium Fassion akan diseret untuk pendalaman kasus kecelakaan maut di Tanjakan Emen Kabupaten Subang, Jawa Barat. Kecelakaan itu menyebabkan 27 penumpang meninggal dunia.
Kepala Koprs Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Royke Lumowa menjelaskan, pengambilan data tim FAA-RAA tentang urutan kejadian tersebut ditargetkan tuntas hari ini, Minggu, 11 Februari 2018.
"Belum ada tersangka, kami akan dalami keterangan dari spir dan manajeman bus. Kelalaian bisa dari sopir atau bus," ujar Royke di sela peninjauan lokasi kecelakaan di Tanjakan Emen, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Dugaan sementara, kecelakaan maut terjadi disebabkan teknis sistem pengereman bus. Karena sebelum kejadian sopir bus telah melaporkan kepada mekanik bahwa bus bernopol F 7959 AA itu terdapat masalah pada pengereman.
"Pihak manajeman juga ikut bertanggung jawab soal kelaikan bus. Tidak menutup kemungkinan selain sopir sebagai tersangka, manajemen juga bisa menjadi tersangka. Kami masih melakukan penyelidikan ke arah sana," katanya.
Selain teknis, pihaknya juga mendalami kondisi struktur jalan yang tidak menutup kemungkinan juga perlu diperbaiki, karena hasil pemeriksaan menunjukkan titik tikungan tidak seimbang.
"Seharusnya, ketika menikung ke kanan maka kendaraan juga menikung ke kanan. Tetapi di lokasi kejadian, ada titik tikungan yang belok ke kanan, namun kendaraan miring ke kiri," katanya. (ase)