MUI: Serang Gereja Cerminkan Sikap Tidak Beragama

Jemaat Gereja di Sleman usai aksi penyerangan.
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan terjadinya aksi penyerangan terhadap Gereja Santa Lidwina Bedog, Sleman, Yogyakarta pada saat umat Kristiani melaksanakan ibadah misa pada Minggu pagi tadi.

Korban Berani Melawan, Pelaku Begal Payudara di Sleman Ditangkap

Waketum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, tindakan tersebut sama sekali tidak mencerminkan ajaran nilai-nilai agama.

"Apa pun motifnya tindakan tersebut patut dikutuk dan tidak bisa ditoleransi," ujar Zainut dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 11 Februari 2018.

Gelar Syawalan di Sleman, Mardiono: Minta Doanya Agar PPP Dapat Keadilan

Lebih lanjut, ia mengatakan MUI meminta kepada aparat kepolisian untuk segera bertindak cepat dan mengusut tuntas motif pelakunya serta segera memberi keterangan kepada masyarakat.

"Hal ini dilakukan agar tidak timbul fitnah dan prasangka buruk di masyarakat yang dapat mengganggu harmoni kehidupan antarumat beragama," ujarnya.

Ratusan Warga Serbu Rumah Ganjar Pranowo saat Open House

MUI, katanya, juga meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif dengan tidak menyebarkan opini, berita hoaks dan berbagai isu yang justru dapat membuat gaduh dan mengganggu keamanan nasional.

"MUI menyampaikan simpati yang mendalam atas beberapa korban dari serangan tersebut, semoga diberikan kesabaran dan kesembuhan seperti sedia kala," ucapnya. 

Peristiwa penyerangan Gereja Santa Lidwina, Yogyakarta terjadi pada Minggu 11 Februari sekitar pukul 07.30 WIB pagi.

Pelaku yang membawa senjata tajam masuk ke dalam gereja dan melakukan penyerangan terhadap jemaat yang sedang melaksanakan ibadah. Akibat kejadian ini, ada empat korban terluka di antaranya seorang pastor, dua jemaat dan satu anggota kepolisian. (ase)

Kementerian PUPR telah menyelesaikan penataan Kawasan Mrican di Kabupaten Sleman

Kementerian PUPR Sulap Kawasan Kumuh Mrican Bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman

Penataan ini dimulai dari perubahan status tanah dari TKD menjadi SG,sehingga masyarakat memiliki kepastian mengenai rumahnya dan dari situ BPPW bisa masuk.

img_title
VIVA.co.id
15 Oktober 2024