Umat Katolik di Yogya Diminta Tetap Tenang

Gereja St. Lidwina, Bedog, Sleman yang menjadi lokasi serangan.
Sumber :
  • VIVA/Daru Waskita

VIVA –  Kejadian penyerangan terhadap umat di gereja St Lidwina saat misa minggu pagi 11 Februari 2018  menyebabkan jatuhnya lima korban. Salah seorang korban  adalah Pastur Prier SJ yang kini harus menjalani operasi di RS Pantirapih Yogyakarta.

Korban Berani Melawan, Pelaku Begal Payudara di Sleman Ditangkap

Aksi penyerangan ini disikapi para Romo atau Pastur di Yogyakarta dengan meminta agar kejadian penyerangan tersebut tidak diviralkan melalui media sosial. Salah satu pastur di Yogya yang meminta warganet tidak memviralkan aksi kekerasan di gereja St Lidwina ada Romo Yos Bintoro, PR.

Pastur yang bertugas di Lanud Adusutjipto Yogyakarta ini mengatakan peristiwa yang terjadi di gereja St Lidwina jika disebarkan ke media sosial  berpotensi untuk menjadi gerakan yang kontra produktif  pada pendesain serangan ini. Alasan kedua, untuk tidak memviralkan kejadian ini  adalah agar tidak membuat kepanikan umat yang tidak perlu.

Gelar Syawalan di Sleman, Mardiono: Minta Doanya Agar PPP Dapat Keadilan

Alasan ketiga Romo berpangkat Letnan Kolonel ini justru mengajak untuk lawan dengan mengatakan "Tidak Takut Pada Terorisme.”

"Kejadian penyerangan itu bisa digunakan untuk kegiatan ujaran kebencian selanjutnya," katanya.

Ratusan Warga Serbu Rumah Ganjar Pranowo saat Open House

Romo sekaligus Perwira TNI berpangkat melati dua pundaknya ini mengajak umat katolik untuk tetap tenang, sabar dan menggunakan media sosial untuk menunjukkan gerakan kontra terhadap mereka.

"Cukup berkata, Kami mengutuk perbuatan ini di Republik Indonesia dan kami akan lawan gerakan melawan kebhinekaan, melawan persatuan dan kesatuan bangsa," ujarnya.

"Salam hormat kepada Romo Prier SJ dan umat katolik Stasi Bedog," kata Romo Bin sapaan akrab Romo Yos Bintoro, Pr.
 

Kementerian PUPR telah menyelesaikan penataan Kawasan Mrican di Kabupaten Sleman

Kementerian PUPR Sulap Kawasan Kumuh Mrican Bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman

Penataan ini dimulai dari perubahan status tanah dari TKD menjadi SG,sehingga masyarakat memiliki kepastian mengenai rumahnya dan dari situ BPPW bisa masuk.

img_title
VIVA.co.id
15 Oktober 2024