Meski Angket Sah, Pansus Tak Akan Panggil Lagi KPK

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Taufiqulhadi
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat.

VIVA – Wakil Ketua Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiqulhadi, mengatakan, tak akan memanggil KPK meski sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan pansus sah. Masa kerja pansus juga tidak akan diperpanjang.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

"Tidak (akan panggil KPK). Dalam konteks pansus angket sekarang sudah selesai. Jadi kami tidak lagi dalam konteks untuk memanggil kembali," kata Taufiqulhadi saat dihubungi, Jumat 9 Februari 2018.

Menurutnya, putusan MK tersebut mendudukkan kembali hal yang sebelumnya dianggap bias. Putusan ini juga dianggap mengembalikan spirit tata kelola negara.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

"Nah, itu membuat nanti hubungan antara lembaga semakin baik. Itu menurut saya. Dan dengan putusan itu momennya juga tepat. Karena misalkan kalau momennya kemarin-kemarin mungkin tidak bagus, seakan-akan putusan tersebut dipengaruhi oleh hak angket," kata Taufiqulhadi.

Ia memastikan pansus segera melaporkan hasil keputusannya dalam paripurna. Semua kesimpulan dan rekomendasi pansus kini sudah selesai.

MAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kapal Tongkang

"Semua persoalan sudah selesai di angket, baru muncul putusan ini. Tapi kami tidak kecewa," kata Taufiqulhadi.

Sebelumnya, MK memutuskan untuk menolak permohonan gugatan atas Undang Undang MD3 soal pansus angket KPK. MK memastikan pansus sah.

Alasan MK di antaranya karena KPK bagian dari eksekutif untuk penegakan hukum pemberantasan korupsi, sehingga DPR berwenang memberikan angket. Lalu, juga perlu ada checks and balances, sehingga tak ada lembaga yang tak diawasi.

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024