Pansus Bakal Bentuk Dewan Pengawas, KPK Belum Tahu

Ketua KPK Agus Rahardjo.
Sumber :
  • ANTARA Foto/Wahyu Putro

VIVA – Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK di DPR RI telah menyiapkan rekomendasi bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu rekomendasi Pansus adalah meminta Presiden bersama KPK membentuk Dewan Pengawas untuk mengawasi kinerja KPK.

Struktur KPK Gemuk, Dewas Sudah Ingatkan Firli Bahuri Cs

Ketua KPK Agus Raharjo menyatakan belum mengetahui rekomendasi Pansus tersebut. Secara resmi belum ada pemberitahuan yang masuk.

"Kami secara resmi belum menerima dari DPR," kata Agus di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis 8 Februari 2018.

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dirgantara Indonesia

Terkait kabar salah satu usulan Pansus adalah pembentukan Dewan Pengawas untuk mengawasi kinerja KPK, Agus enggan berkomentar.

"Kami belum menerima secara resmi. Jadi kalau kita komentari enggak pas, jangan-jangan itu bukan. Jadi belum waktunya kami berkomentar," ujar Agus.

Anggaran Miliaran KPK untuk Mobil Dinas, Ini yang Bisa Dipilih

Mengenai apakah KPK akan hadir di paripurna DPR RI yang akan memutuskan hasil kinerja Pansus, Agus kembali tak berkomentar banyak.

"Kita bicarakan dulu," katanya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua KPK, Laode Syarif. Menurutnya semua keputusan KPK akan menunggu surat rekomendasi resmi dari Pansus DPR.

"Kami ingin lihat dulu putusan utuhnya setelah itu baru kami menyatakan pendapat. Saat ini kami belum baca," kata Laode. (ase)

Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta.

Bantah Isu Taliban, Pimpinan KPK: Adanya Militan Pemberantas Korupsi

Isu Taliban dinilai sengaja dihembuskan untuk menyerang citra KPK. Isu lama yang berulang kali dimainkan.

img_title
VIVA.co.id
26 Januari 2021