Hasil Polling VIVA Soal Zakat bagi PNS
- VIVA
VIVA – Pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden mengenai pemotongan gaji untuk setiap Aparatur Sipil Negara, atau ASN yang beragama Islam. Nantinya, mereka akan dipotong gajinya sebesar 2,5 persen, sesuai dengan aturan zakat.
Keinginan pemerintah untuk memotong zakat langsung dari gaji PNS ini langsung menuai perdebatan. Ada PNS yang setuju, ada juga yang menolak.
Warganet, atau nitizen ramai-ramai juga ikut mempertanyakan niat pemerintah melakukan pemotongan langsung ini. VIVA kemudian menggelar polling, atau jajak pendapat melalui Twitter mengenai rencana pemerintah memotongan gaji PNS Muslim 2,5 persen untuk zakat.
Polling dilakukan selama 24 jam dan berakhir pada pukul 13.36 WIB, Kamis 8 Februari 2018. Dari 4.761 orang yang ikut berpartisipasi, sebanyak 51 persen tidak setuju, 36 persen setuju, dan 13 persen merasa tidak peduli.
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin sebelumnya menyampaikan bahwa Perpres tentang Pungutan Zakat bagi ASN Muslim ini hanya diberlakukan kepada umat Islam.
Aturan ini, menurut Lukman, akan berlaku di tahun ini. Hanya masih menunggu payung hukum saja. Tetapi, bagi ASN yang menolak kebijakan ini, bisa melayangkan sikapnya. "Bisa mengajukan keberatan, menyampaikan permohonan," katanya.
Lukman mengatakan, kebijakan ini bukan sebuah paksaan bagi ASN Muslim. Tetapi, hanya berupa imbauan. Ini dilakukan, mengingat potensi zakat yang menurutnya sangat besar.