KRI Sigurot Tangkap Kapal Berbendera Singapura
- istimewa
VIVA – KRI Sigurot-864 salah satu unsur Koarmabar yang sedang melaksanakan Operasi Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI – Singapura 2018, BKO Guskamlabar, menangkap kapal MV Sunrise Glory yang tidak melengkapi dokumen yang sah di perairan Selat Phillip perbatasan antara Singapura dan Batam pada Rabu malam, 7 Februari 2018.
Proses penangkapan berawal saat KRI Sigurot-864 sedang melaksanakan patroli di perairan Selat Singapura, kemudian mendeteksi adanya kapal nelayan berbendera Singapura melintas di luar jalur pelayaran dan memasuki wilayah perairan Indonesia.
Atas dasar kecurigaan tersebut, maka Komandan KRI melaksanakan prosedur pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid) serta peran pemeriksaan.
Menurut Danguskamlabar Laksamana Pertama TNI Bambang Irawanto, selama proses pemeriksaan awal, ditemukan bahwa MV Sunrise Glory merupakan kapal ikan yang mengibarkan bendera Singapura dengan empat orang ABK berkewarganegaraan Taiwan.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut, didapatkan bahwa kapal itu seharusnya berbendera Indonesia dikarenakan seluruh dokumen kapal berasal dari Indonesia serta sesuai informasi dari nakhoda bahwa kapal tersebut berlayar dari Malaysia menuju Taiwan, namun setelah dicocokan dengan dokumen Port Clearance yang ada menunjukkan bahwa kapal tersebut berlayar dari Malaysia menuju Thailand.
"Tim pemeriksa KRI Sigurot-864 mendapatkan seluruh dokumen kapal hanya merupakan foto copy atau tanpa dokumen asli. Kapal tersebut diketahui sebagai kapal penangkap ikan berbendera Indonesia dan rencananya akan digunakan menangkap ikan di perairan Taiwan," kata Bambang Irawanto, Kamis, 8 Februari 2018.
Atas dasar dugaan pelanggaran tersebut, maka kapal MV Sunrise Glory dikawal oleh KRI Sigurot-864 menuju Pelabuhan Batu Ampar Batam guna proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Lanal Batam.