KPK Segera Periksa Puan Maharani?
VIVA – Menteri Koordinator PMK, Puan Maharani berpotensi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu ditegaskan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengingat ketika proyek ini bergulir, Puan menjabat Ketua Fraksi PDIP di DPR.
"Kami akan lihat apakah saksi-saksi itu dibutuhkan keterangannya dalam penyidikan atau penanganan sebuah perkara," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Februari 2018.
Febri enggan berspekulasi soal waktu Puan akan dipanggil penyidik terkait kasus e-KTP. Yang jelas kata Febri, pihaknya menunggu informasi-informasi yang muncul dalam persidangan.
"Masih berjalan ya saya kira nanti kami simak saja fakta-fakta yang muncul di persidangan," ujar Febri.
Diketahui, sejak awal pengusutan e-KTP, KPK tak pernah sekali pun meminta keterangan dari mantan Ketua Fraksi PDIP, Puan Maharani. Padahal mantan Ketua fraksi lain seperti Anas Urbaningrum, Jafar Hapsah dari Demokrat serta Setya Novanto dari Partai Golkar telah berkali-kali diperiksa lembaga antirasuah itu dalam skandal proyek e-KTP.
Sebelumnya dalam keterangannya, mantan Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap mengatakan bahwa segala pembahasan di Komisi II dikoordinasikan dengan para Ketua Fraksi, termasuk e-KTP. Oleh karena itu, kata Chaeruman, setiap perkembangan proyek e-KTP selalu ia dikabarkan ke Ketua Fraksi Golkar saat itu, Setya Novanto. Begitu juga dengan Fraksi Demokrat sebagaimana dibeberkan Nazarudidn.
"Kami melaporkan perkembangannya (proyek e-KTP) ini bagaimana-bagaimana, sudah sejauh apa. Itu dilaporkan (ke Ketua Fraksi)," kata Chaeruman ketika bersaksi untuk Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 1 Februari 2018.
Empat kader PDIP di Komisi II ketika itu yakni Ganjar Pranowo, Arif Wibowo, Yasonna H Laoly, dan Olly Dondokambey sudah diminta keterangan namun tidak dengan Puan Maharani.
Diketahui, dalam dakwaan Jaksa KPK terhadap Irman dan Sugiharto, disebutkan ada dugaan Rp150 miliar mengalir ke Golkar, Rp150 miliar ke Demokrat dan Rp80 miliar ke PDIP dalam proyek e-KTP. Adapun partai-partai lain turut diperkaya senilai Rp80 miliar dari proyek tersebut.