Buwas Segera Pensiun dari BNN, Siapa Penggantinya?
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso akan memasuki masa purnatugas pada awal Maret 2018.
Budi Waseso menuturkan, bahwa dirinya tidak bisa memperpanjang jabatannya kecuali anggota Polri yang memiliki keahlian sebagai dokter dan ahli forensik, baru bisa diperpanjang. Hal itu tertuang dalam Undang-undang tahun 2002 tentang Kepolisian.
Diketahui bahwa terdapat Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Ahmad Riza Patria mengusulkan agar jabatan Komjen Buwas diperpanjang karena prestasinya dianggap luar biasa.
"Di luar itu tidak bisa, saya dari polisi umum jadi tidak mungkin kecuali UU diubah tapi kalau diubah maka akan mundur kembali," kata Budi Waseso di Jakarta Pusat, Rabu, 7 Februari 2018.
Kendati begitu, pria yang akrab disapa Buwas itu yakin bahwa masih banyak pejabat Polri yang lebih hebat dari dirinya dan bisa memimpin BNN. Namun ia enggan mengungkapkan figur Jenderal polri yang pantas menggantikan dirinya.
Buwas juga tak mempunyai kewenangan untuk merekomendasikan pengganti dirinya kepada Presiden Jokowi. "Kecuali Pak Presiden tanya," tuturnya.
Kemudian Buwas menambahkan, bahwa sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala BNN tidak mempunyai pengalaman yang seharusnya ideal bagi seorang Kepala BNN.
"Tapi karena itu perintah Presiden, maka saya laksanakan tugas itu sebaik-baiknya. Jangan dijadikan yurisprudensi. Pak Buwas enggak penuhi syarat tapi bisa. Ya kalau seperti saya. Justru saya bersyukur dibantu anggota yang paham narkotika. Yang saya bangun komitmen itu dalam BNN," katanya.