Lihai Cuci Uang, Politikus PKS Kembali Jadi Tersangka KPK

Mantan Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia.
Sumber :

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menjerat mantan Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Yudi Widiana sebagai tersangka. Kali ini, Yudi dijerat sebagai tersangka untuk kejahatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Bareskrim Sita Hotel Aruss Semarang, Diduga Dibangun Pakai Uang Judi Online

Yudi diduga menerima sejumlah uang saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Infrastruktur dari proyek-proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Maluku, Maluku Utara dan Kalimantan. Total yang diduga diterima Yudi sebesar Rp20 miliar. 

"Sekurang-kurangnya YWA diduga menerima dan mengelola kekayaan dari hasil kejahatan senilai Rp20 miliar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Februari 2018.

Uang Tunai Rp 288 Miliar Kejagung Sita Lagi dari Korupsi dan TPPU Perkebunan Kelapa Sawit

Yudi termasuk lihai dalam memainkan uang hasil korupsinya. Febri menjelaskan, setelah dilakukan penelusuran, uang Rp20 miliar itu ternyata disimpan secara tunai, dan sekarang telah diubah menjadi aset, baik aset bergerak maupun tidak bergerak.

Menurut Febri, KPK melihat ketidaksesuaian antara penghasilan Yudi dengan aset yang dimilikinya. "Seperti sebidang tanah di beberapa lokasi, sejumlah mobil yang menggunakan nama pihak lain," kata Febri. 

MAKI Minta KPK Dalami Pertemuan Abdul Gani Kasuba dengan Anak Pengusaha Tambang

Dalam perkaraini, Yudi dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Sebelumnya Yudi telah dijerat sebagai tersangka suap korupsi proyek jalan milik Kementerian PUPR tahun anggaran 2015 dan 2016. Kini perkara itu telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah

Kejaksaan Ungkap Alasan Belum Tahan Anak Surya Darmadi: Sudah Lama Tinggal di Singapura

Cheryl Darmadi, anak dari Surya Darmadi alias Apeng, yang jadi tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan perkara pokok tindak pidana korupsi terkait keg

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025