Menag: Pemotongan Zakat Bukan Ikut Campur Urusan Privat

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Sumber :
  • Edwin Firdaus

VIVA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, pemerintah melalui Kementerian Agama tidak mencampuri ranah pribadi beragama seorang warga negara. Hal ini diucapkannya menanggapi wacana pemotongan gaji PNS untuk berzakat yang saat ini sedang dibicarakan.

Anti Ribet! Donasi dan Zakat Kini Bisa Pakai Bank Digital

"Ini tidak memasuki urusan privat masing-masing warga negara, tetapi memfasilitasi pelaksanaan ajaran agama yang diwajibkan warga negaranya," kata Lukman dalam konfrensi pers di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu 7 Februari 2018.

Ia pun menjelaskan, meskipun Indonesia adalah mayoritas masyarakat beragama Islam, namun Indonesia bukan negara Islam. Indonesia juga bukan negara sekuler, yang sama sekali tak memperhatikan urusan agama setiap warga negaranya.

Membangun Kemandirian Ekonomi Masyarakat Lewat Zakat Produktif

"Indonesia sejak dulu dikenal negara agamis yang negara pemerintahannya ikut mengatur dan memfasilitasi melayani kebutuhan pengamalan ajaran agama warga negaranya. Ini berlangsung sejak lama," katanya.

Ia pun mencontohkan, diaturnya penyelenggaraan ibadah haji dan puasa Ramadan. Dalam dua hal tersebut, pemerintah memfasilitasi kewajiban warga negara dalam beragama.

Menag Nasaruddin Bakal Kasih Dispensasi Pajak Bagi Masyarakat yang Rajin Zakat dan Wakaf

"Negara sekuler tidak diurusi, karena itu masalah privat. Negara Islam, apa yang dilakukan oleh negara itulah menjadi kewajiban negaranya, karena warga negaranya beragama sama," ucapnya.

Tetapi, dalam konteks Indonesia, meskipun tidak mewajibkan tapi negara memberikan pedoman dan arahan, bahkan memfasilitasi, karena kehidupan hak beragama dan menjalankan agama adalah perintah konstitusi dan undang-undang dasar.

"Sehingga. pemerintah berkewajiban memfasilitasi warga negara menjalankan ajaran agamanya bukan dalam bentuk paksaan. Itu lah, kenapa teknis penghimpunan harus ada akad setuju maupun tidak setuju dari yang bersangkutan," ujarnya.

Fitur Zakat dan Donasi di blu by BCA Digital

Bayar Zakat dan Donasi Kini Bisa Lewat blu by BCA Digital, Begini Caranya!

Berbagi kebaikan kini semakin mudah dilakukan berkat kemajuan teknologi, khususnya dengan hadirnya layanan perbankan digital.

img_title
VIVA.co.id
12 November 2024