Arzeti Bilbina Dukung Universitas Asing Bikin Kampus di RI
- VIVA/Lucky Aditya
VIVA – Anggota Komisi X DPR RI Arzeti Bilbina menyambut baik dan mendukung rencana Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengizinkan universitas asing mendirikan kampus di Indonesia.
"Dari sisi positif, masyarakat tidak perlu ke luar negeri untuk mengenyam pendidikan tinggi, tidak perlu ke negara lain, bisa di negara sendiri," kata Arzeti di Malang, Jawa Timur, pada Rabu, 7 Februari 2018.
Komisi X DPR baru saja rapat kerja dengan beberapa profesor dan guru besar tentang wacana kehadiran universitas asing di Indonesia. Parlemen memandang baik rencana itu, sebab selama ini perguruan tinggi di Indonesia juga banyak yang bekerja sama dengan perguruan tinggi mancanegara.
Namun, Arzeti mengingatkan bahwa rencana itu belum disahkan, sementara menunggu kepastian dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Kalaupun kelak rencana itu diputuskan, DPR meminta pemerintah memastikan universitas asing diperlakukan sama dengan perguruan tinggi nasional.
Mesti dipastikan pula kesempatan mahasiswa Indonesia dapat mengenyam pendidikan di kampus asing itu.
Kehadiran perguruan tinggi asing, Arzeti berpendapat, bukan berarti universitas dalam negeri tidak berkualitas. Ada beberapa faktor yang membuat mahasiswa ingin belajar di luar negeri, salah satunya pilihan menempuh fakultas yang tidak ada di Indonesia dan keinginan mahasiswa atau keluarganya.
"Jadi sebetulnya, kita lihat pendidikan Indonesia tidak buruk, cukup baik, bagus. Cuma ada beberapa kendala yang membuat orang Indonesia mengambil studi di luar negeri. Lebih ke kepentingan individu atau keluarga yang menginginkan belajar di luar negeri," ujar legislator Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Sepuluh universitas asing
Menteri Mohamad Nasir sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah membuka peluang bagi universitas asing ternama untuk beroperasi di Indonesia.
Perguruan tinggi asing itu kelak harus bekerja sama dengan universitas swasta di Tanah Air dengan program studi prioritas, antara lain di bidang sains, teknologi, keinsinyuran, matematika, bisnis, teknologi, dan manajemen.
Menteri menyebut sedikitnya lima-sepuluh perguruan tinggi asing yang difasilitasi mendirikan kampus di Indonesia. Rencana itu diharapkan dapat terwujud pada pertengahan 2018.
"Intinya adalah kolaborasi dengan perguruan tinggi kita. Perguruan tinggi asing ini masuk ke perguruan tinggi swasta kita. Jadi tidak diatur oleh pemerintah," kata Nasir.