Bos Bandar Narkoba Sudah Mati, Bisnis Diteruskan Anak Buah
- VIVA/Aji YK Putra
VIVA – Polisi menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 20 kilogram dari Aceh untuk diedarkan di Palembang, Sumatra Selatan. Narkotika itu dikemas dalam kotak-kotak teh Cina dan dibawa dengan koper plastik.
Tiga tersangka pengedarnya dibekuk, antara lain M Arif (48 tahun) dan Lukman (37 tahun), masing-masing warga Palembang, dan Rahmat (19 tahun), warga Sumatra Utara. Lukman si pemimpin komplotan itu ditembak karena melawan saat akan ditangkap.
Polisi menyebut narkoba itu dikirim dari Tiongkok melalui Malaysia lalu ke Aceh dan akan diedarkan sebagian di Palembang serta selebihnya di Jakarta. Jumlah total sebenarnya 26 kilogram, tetapi polisi hanya mendapati 20 kilogram. Enam kilogram yang tak ditemukan sudah diedarkan di Palembang.
Tersangka utamanya, menurut polisi, adalah Lukman. Dia berperan sebagai penyimpan paket sabu-sabu itu sebelum diedarkan. Lukman juga bekas kaki tangan atau orang kepercayaan Sucay, bandar narkoba kelas internasional yang meninggal dunia saat menjalani hukuman di Lapas Mata Merah Palembang.
"Nanti Lukman yang akan memetakan peredarannya di mana saja (di Palembang dan Jakarta). Memang tersangka ini sudah lama kita incar," kata Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Zulkarnain Adinegara, dalam konferensi pers di Palembang pada Rabu, 7 Februari 2018.
Lukman mendapatkan narkoba itu dari Rahmat. Dia mengenal Rahmat lalu merekrutnya sebagai kurir ketika sama-sama dipenjara. Rahmat-lah yang membawa sabu-sabu itu dari seorang di Aceh untuk diserahkan kepada Lukman, kemudian diedarkan di Palembang dan Jakarta.
Lukman mengaku dijanjikan upah sebesar Rp100 juta jika paket barang haram itu sampai di Jakarta. Tetapi dia tak mengenal si penerima di Jakarta. "Hanya membawa (paket sabu-sabu) ke sana (Jakarta)," katanya. (ase)