Bos Bandar Narkoba Sudah Mati, Bisnis Diteruskan Anak Buah

Polisi merilis penangkapan tersangka pengedar sabu-sabu sindikat internasional di Markas Polda Sumatra Selatan di Palembang pada Rabu, 7 Februari 2018.
Sumber :
  • VIVA/Aji YK Putra

VIVA – Polisi menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 20 kilogram dari Aceh untuk diedarkan di Palembang, Sumatra Selatan. Narkotika itu dikemas dalam kotak-kotak teh Cina dan dibawa dengan koper plastik.

Berkolaborasi, Bea Cukai dan Polres Siak Gagalkan Penyelundupan 2600 Gram Sabu-sabu

Tiga tersangka pengedarnya dibekuk, antara lain M Arif (48 tahun) dan Lukman (37 tahun), masing-masing warga Palembang, dan Rahmat (19 tahun), warga Sumatra Utara. Lukman si pemimpin komplotan itu ditembak karena melawan saat akan ditangkap.

Polisi menyebut narkoba itu dikirim dari Tiongkok melalui Malaysia lalu ke Aceh dan akan diedarkan sebagian di Palembang serta selebihnya di Jakarta. Jumlah total sebenarnya 26 kilogram, tetapi polisi hanya mendapati 20 kilogram. Enam kilogram yang tak ditemukan sudah diedarkan di Palembang.

Polda Sumut Gagalkan Upaya Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 100 Ribu Butir Ekstasi dari Malaysia

Bos Bandar Narkoba Sudah Lama Mati, Diteruskan Anak Buahnya

Tersangka utamanya, menurut polisi, adalah Lukman. Dia berperan sebagai penyimpan paket sabu-sabu itu sebelum diedarkan. Lukman juga bekas kaki tangan atau orang kepercayaan Sucay, bandar narkoba kelas internasional yang meninggal dunia saat menjalani hukuman di Lapas Mata Merah Palembang.

Penyelundupan 6 Kg Sabu-sabu dari Malaysia Digagalkan Polres Asahan

"Nanti Lukman yang akan memetakan peredarannya di mana saja (di Palembang dan Jakarta). Memang tersangka ini sudah lama kita incar," kata Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Zulkarnain Adinegara, dalam konferensi pers di Palembang pada Rabu, 7 Februari 2018.

Lukman mendapatkan narkoba itu dari Rahmat. Dia mengenal Rahmat lalu merekrutnya sebagai kurir ketika sama-sama dipenjara. Rahmat-lah yang membawa sabu-sabu itu dari seorang di Aceh untuk diserahkan kepada Lukman, kemudian diedarkan di Palembang dan Jakarta.

Lukman mengaku dijanjikan upah sebesar Rp100 juta jika paket barang haram itu sampai di Jakarta. Tetapi dia tak mengenal si penerima di Jakarta. "Hanya membawa (paket sabu-sabu) ke sana (Jakarta)," katanya. (ase)

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah saat melakukan pemusnahan narkotika - Foto Dok Faidur

Penghujung 2024, Polres Banjarbaru Musnahkan 12 Kg Sabu dan 4.460 Butir Happy Five

Polres Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, melakukan pemusnahan narkotika, hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba pada, pada Selasa siang 31 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024