Jadi Tersangka KPK, Gubernur Zumi Zola Tetap Ingin Kerja
- ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
VIVA – Gubernur Jambi Zumi Zola telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Meski demikian, Zumi mengaku akan tetap fokus menjalankan tugasnya sebagai gubernur.
"Saya sebagai gubernur saya akan menjalankan tugas ya," kata Zumi ditemui di Rapat Koordinasi Gubernur se-Indonesia di Pancoran, Jakarta, Rabu 7 Februari 2018.
Mantan pemain film ini mengaku telah mengkomunikasikan hal ini dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat rapat tadi. "Tadi saya sudah bicarakan dengan Pak Mendagri, baik itu soal kedinasan, Kementerian maupun juga di Jambi," ujarnya.
Sementara mengenai kasusnya dia enggan berkomentar banyak dan menyerahkannya kepada kuasa hukum. Zumi hanya menyebut dirinya menghormati proses di KPK."Bahwa saya mengikuti menghormati semua tahapan, atau proses hukum," kata Zumi.
Sebelumnya, pada Jumat 2 Februari 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola Zulkilfi sebagai tersangka. Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek-proyek di Provinsi Jambi.
Bersama Zola, mantan pelaksana tugas kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama. (ren)