Sekjen PDIP Jadi Saksi Kasus Ujaran Kebencian

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA - Sidang lanjutan perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Alfian Tanjung menghadirkan saksi Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Rabu, 7 Februari 2018.

Reaksi Denny Sumargo Usai Dirinya Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu memang terpantau sudah banyak didatangi awak media sejak pagi tadi.

Pantauan VIVA, puluhan aparat kepolisian pun terlihat siaga untuk berjaga-jaga di sekitar Gedung Pengadilan.

Kedatangan Denny Sumargo ke Rumah Farhat Abbas Berbuntut Laporan Polisi Terkait Ujaran Kebencian

Hasto sendiri telah mendatangi PN Jakarta Pusat, namun dia belum mau banyak komentar. "Nanti saja ya," ujar Hasto seraya masuk ruang tunggu saksi.

Alfian Tanjung ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro dalam kasus cuitan 'PDIP 85% isinya kader PKI'. Alfian disangkakan melanggar Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Laporkan Denny Sumargo, Farhat Abbas Sebut Kantongi Banyak Bukti

Alfian juga sempat dinyatakan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian di YouTube oleh Bareskrim Polri, tapi dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Kini Alfian ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. (ase)

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Saat Hasto Tanya Apakah Pilkada Sumut Layak Ditunda karena Ketidaknetralan Aparat

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berharap pilkada sebagai agenda nasional tetap dilanjutkan dengan syarat objektivitas dan jurdil.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024