Sekjen PDIP Jadi Saksi Kasus Ujaran Kebencian

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA - Sidang lanjutan perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Alfian Tanjung menghadirkan saksi Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Rabu, 7 Februari 2018.

Cek Fakta: Bambang Pacul Nyatakan Mundur dari PDI Perjuangan

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu memang terpantau sudah banyak didatangi awak media sejak pagi tadi.

Pantauan VIVA, puluhan aparat kepolisian pun terlihat siaga untuk berjaga-jaga di sekitar Gedung Pengadilan.

Jokowi Jawab Begini Usai Sekjen PDIP Hasto Bertemu Felicia Tissue, Mantan Pacar Kaesang

Hasto sendiri telah mendatangi PN Jakarta Pusat, namun dia belum mau banyak komentar. "Nanti saja ya," ujar Hasto seraya masuk ruang tunggu saksi.

Alfian Tanjung ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro dalam kasus cuitan 'PDIP 85% isinya kader PKI'. Alfian disangkakan melanggar Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Jawaban Jokowi Disebut Sudah Bukan jadi Bagian dari PDIP Lagi

Alfian juga sempat dinyatakan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian di YouTube oleh Bareskrim Polri, tapi dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Kini Alfian ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. (ase)

KPK rilis ciri-ciri khusus terbaru buronan Harun Masiku.

Sekjen Pemuda Muhammadiyah Desak PDIP Pecat Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Harun Masiku

Kasus buronan Harun Masiku kembali menjadi sorotan publik. Sekjen Pemuda Muhammadiyah desak PDIP segera tindak tegas pecat Hasto Kristiyanto.

img_title
VIVA.co.id
15 Desember 2024