Polisi Segera Selidiki Laporan SBY Soal Pencemaran Nama Baik

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA – Bareskrim Polri telah menerima laporan Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya. Laporan itu akan dipelajari polisi.

tvOne: Kerja Sama ILC Berakhir Tahun 2020

"Laporan itu diterima terus akan dilakukan tahapan penyelidikan. Saat ini penyelidik menerima itu dan akan dilakukan penyelidikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal di kantor DPP Syarikat Islam Indonesia (SII), Jalan Latumenten, Jelambar, Jakarta Barat, Selasa 6 Februari 2018.

Dalam penyelidikannya, kata Iqbal, penyidik akan mengumpulkan dan mempelajari bukti-bukti. Jika ditemukan ada bukti yang menunjukkan perbuatan melawan hukum, polisi akan meningkat status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Saksikan ILC Hari Ini 24 November 2020: Bisakah Gubernur Dicopot?

"Apabila penyelidik yakin menemukan bukti-bukti adanya dugaan perbuatan melawan hukum, tentunya akan ditingkatkan ke penyidikan," kata Iqbal.

Sebelumnya, SBY yang ditemani sang istri Ani Yudhoyono resmi melaporkan Firman Wijaya atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri. Laporan SBY teregister dengan nomor LP/187/II/2018/Bareskrim/Tanggal 6 Februari 2018.

IDI: Kerumunan di Petamburan Bisa Picu Peningkatan Kasus COVID-19

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Firman ialah Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik.

Pengacara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ferdinand Hutahaean, mengatakan pelaporan terhadap Firman Wijaya atas pernyataan di luar persidangan. Menurut Ferdinand, Firman memberi keterangan yang tidak sesuai dengan kesaksian politikus Mirwan Amir saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Di dalam persidangan bahwa ada hak imunitas di situ untuk menggali kebenaran. Tetapi ketika beliau diwawancarai media di luar persidangan, mengembangkan sendiri keterangan Mirwan Amir," kata Ferdinand setelah mendampingi SBY melaporkan Firman ke kantor Bareskrim Polri di gedung KKP, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.

Arya Sinulingga: Sejak 2019-2021, Pemerintah Tutup 71 BUMN

Saat ini Kementerian BUMN tidak lagi menyuntikkan PMN untuk menutupi kerugian di suatu perusahaan BUMN.

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2021