Polda Jabar Beberkan Penanganan Ustaz-ustaz yang Dipukuli

ILC/Ilustrasi.
Sumber :
  • Antara/ R Rekotomo

VIVA – Kasus pemukulan terhadap dua ustaz yang salah satunya berakibat kematian di Jawa Barat menimbulkan keresahan. Publik menduga ada rekayasa yang menjadikan ustaz-ustaz sebagai sasaran penganiayaan dan pembunuhan.

Teror Pembunuhan, TNI Kerahkan Pasukan Jaga Ulama Depok

Direskrimum Polda Jabar Kombes Kombes Polisi Umar Surya Fana mengatakan, tak mudah untuk langsung menyimpulkan dan menyampaikan pernyataan atas kasus kriminal. Dalam pernyataannya yang disampaikan di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne, Selasa, 6 Februari 2018, Umar Surya Fana mengatakan ada proses yang harus dilalui oleh pihak kepolisian sebelum membuat pernyataan kepada publik.

"Prinsipnya adalah kami melihat, menganalisa, riset, mengumpulkan alat bukti dan baru kemudian menyatakan. Jadi bukan langsung melihat dan menyatakan. Kita tidak bisa bekerja dengan cara seperti itu," ujar Umar.

Ulama Dianiaya, Wasekjen MUI Minta Umat Tetap Obyektif

Umar melihat, saat ini ada tren yang menjadikan pola penganiayaan dan pembunuhan ini, 'seolah dicocok-cocokin', yang penting nyambung. "Apalagi kemudian diramaikan di media sosial," katanya.

Bahkan, ujar Umar, untuk menyatakan seorang pelaku menderita sakit jiwa juga bukan wilayah mereka. "Menunggu pernyataan sakit jiwa adalah wilayah dokter. Jadi bukan wilayah kami. Buat kami kepentingannya adalah untuk perintah penahanan saja. Di Soreang, karena keterangan sudah fix, maka pelaku dirujuk ke rumah sakit jiwa. Namun meski demikian, proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan hingga pengadilan memutuskan," ujarnya.

Hasil Sementara Analisis Kejiwaan Penganiaya Ulama
Asep Maftuh, terdakwa pembunuhan R Prawoto sang petinggi organisasi Persatuan Islam atau Persis, dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis, 9 Agustus 2018.

Pembunuh Ustaz Prawoto Divonis 7 Tahun Penjara

Asep Maftuh terbukti bersalah melakukan penganiayaan hingga meninggal.

img_title
VIVA.co.id
23 Agustus 2018