Seorang Kepala Daerah di Jatim Dipolisikan Istri karena KDRT

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Seorang kepala daerah di Jawa Timur, MS, dipolisikan istrinya, EP, ke pihak Kepolisian dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Awalnya, kasus ini ditangani Kepolisian Resor setempat, tetapi kini dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Kisah Zeda Salim Sempat Alami KDRT Sebelum Heboh Jenguk Ammar Zoni

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, membenarkan informasi tersebut.

"Kasus yang dilaporkan saudari E dengan terlapor S dilimpahkan ke Polda," katanya kepada wartawan di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Selasa, 6 Februari 2018.

MK Ubah Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal Jadi 'Setuju' dan 'Tidak Setuju'

Kasus yang dilaporkan E itu terjadi pada Januari 2018 lalu. Pelapor sudah dimintai keterangan dan menjalani visum di dua rumah sakit. Sedangkan terlapor masih dijadwalkan untuk diklarifikasi.

"Karena kepala daerah, kami kaji lebih dulu teknis penegakan hukumnya agar tidak berbenturan dengan ketentuan yang berlaku," kata Barung.

Wakil Mendagri Sebut Jawa Tengah Punya Persoalan Netralitas ASN terkait Pilkada

Informasi diperoleh, pelapor yang berstatus istri terlapor ialah artis perempuan yang pernah tampil di sebuah opera yang tayang di sebuah televisi swasta. Tetapi Barung mengaku tidak tahu soal itu. "Masih didalami dan masyarakat diharapkan bersabar," terangnya

Viral Video Istri Sah Labrak Suami dan Pelakor

Sempat Alami KDRT Depan Anak, Istri Labrak Suami Sedang Selingkuh di Tempat Umum

Kembali lagi kejadian mengejutkan viral di media sosial Tanah Air lantaran sang istri alami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan melihat suaminya selingkuh di publik.

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024