Seorang Kepala Daerah di Jatim Dipolisikan Istri karena KDRT

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Seorang kepala daerah di Jawa Timur, MS, dipolisikan istrinya, EP, ke pihak Kepolisian dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Awalnya, kasus ini ditangani Kepolisian Resor setempat, tetapi kini dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Wamendagri Sebut Retreat Kepala Daerah Terpilih Bakal Lebih dari 7 Hari

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, membenarkan informasi tersebut.

"Kasus yang dilaporkan saudari E dengan terlapor S dilimpahkan ke Polda," katanya kepada wartawan di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Selasa, 6 Februari 2018.

Pertama Kali dalam Sejarah, Presiden Bakal Lantik Gubernur hingga Bupati Serentak

Kasus yang dilaporkan E itu terjadi pada Januari 2018 lalu. Pelapor sudah dimintai keterangan dan menjalani visum di dua rumah sakit. Sedangkan terlapor masih dijadwalkan untuk diklarifikasi.

"Karena kepala daerah, kami kaji lebih dulu teknis penegakan hukumnya agar tidak berbenturan dengan ketentuan yang berlaku," kata Barung.

Mendagri Tawarkan Beberapa Opsi Tanggal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih 2024

Informasi diperoleh, pelapor yang berstatus istri terlapor ialah artis perempuan yang pernah tampil di sebuah opera yang tayang di sebuah televisi swasta. Tetapi Barung mengaku tidak tahu soal itu. "Masih didalami dan masyarakat diharapkan bersabar," terangnya

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto

Wamendagri Sebut Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Dibagi 3 Gelombang

Pelantikan kepala daerah yang mengalami sengketa akan disesuaikan waktunya dengan putusan dari MK.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025