SBY: Ini Skenario Siapa? Konspirasi Model Apa?
- VIVA/Bayu Januar
VIVA – Presiden Republik Indonesia keenam, Susilo Bambang Yudhoyono, membantah segala hal terkait penyebutan namanya di dalam sidang kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 25 Januari 2018 lalu.
SBY menganggap, di balik penyebutan namanya merupakan sebuah konspirasi dan fitnah. Sehingga, ia pun berupaya melakukan pelaporan terkait fitnah yang dialaminya tersebut ke Bareskrim Polri.
"Kali ini saya difitnah, baik langsung maupun tidak langsung sebagai, ini kata mereka, penguasa yang melakukan intervensi terhadap e-KTP. Seolah, menurut mereka lagi, saya terlibat dalam proyek pengadaan e-KTP itu," kata SBY membantah kesaksian Amir saat menggelar konferensi Pers di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Februari 2018.
SBY yang merupakan Ketua Umum Partai Demokrat itu juga menyebutkan, percakapan antara Amir dengan penasihat hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, aneh dan penuh dengan rekayasa. "Out of context, tidak nyambung. Menurut saya penuh nuansa set up atau rekayasa," ujar SBY.
Bukan hanya di persidangan, Firman Wijaya yang mengatakan pernyataan di hadapan pers, menurut Yudhoyono juga penuh dengan bias. "Seperti diarahkan dan secara tidak langsung, di-direct but clear menuduh saya sebagai orang besar, sebagai penguasa yang melakukan intervensi pengadaan e-KTP," kata SBY.
Yudhoyono juga menyebut hal yang menurutnya adalah fitnah, yakni dibawanya kader Partai Demokrat Edie Baksoro yang dikatakan menerima sejumlah dana yang berkaitan dengan e-KTP. Bukan hanya itu, SBY juga menyinggung adanya isu buku catatan Novanto.
"Yang seolah secara tidak sengaja tapi segera diamplifikasi media online dan dipergunjingkan masyarakat luas. Itulah esensi yang dituduhkan pada saya berkaitan kasus e-KTP," kata Yudhoyono.
"Ini skenario siapa? Konspirasi model apa?" SBY mempertanyakan.
Jihad Saya
Untuk itu, hal ini menurut SBY harus diungkap. Apalagi, menjelang tahun politik, hal ini lantas menjadi pertanyaan besar.
"Inilah perjuangan saya, inilah jihad saya, jihad untuk mendapatkan keadilan di negeri yang kita cintai. Mungkin panjang tapi saya akan tempuh kapanpun juga," kata dia.
Sebelumnya, penasihat hukum terdakwa Novanto, Firman Wijaya, menilai, kesaksian Mirwan Amir dalam persidangan kliennya, Kamis 25 Januari lalu, memperlihatkan kekuatan besar yang disebut mengintervensi proyek e-KTP itu adalah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR periode 2009-2014.
Apalagi, proyek e-KTP itu amat erat kaitannya dengan anggaran. Karena itu, Firman menilai, keliru dengan anggapan bahwa proyek tersebut dikendalikan oleh Novanto. Firman juga menyebutkan, proyek e-KTP dikuasai oleh pemenang pemilu pada 2009, yakni Partai Demokrat yang diketuai oleh Susilo Bambang Yudhoyono. (ren)