SBY: Belum Waktunya Informasi Saya Ungkap, Bisa Geger Nanti

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA – Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengaku mendapatkan informasi soal adanya sebuah pertemuan sebelum digelarnya sidang perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. 

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang kala itu adalah mantan politikus Demokrat, Mirwan Amir. Pertemuan yang terjadi sebelum sidang itu, kata SBY, menjadi cikal bakal tuduhan keterlibatannya dalam proyek e-KTP.

"Menjelang persidangan, di mana terjadi tanya jawab antara Firman Wijaya dengan Mirwan Amir, ada sebuah pertemuan dihadiri sejumlah orang dan kemudian patut diduga itu jadi cikal bakal munculnya sesuatu yang mengagetkan di ruang persidangan waktu itu," ujar SBY dalam keterangan pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Selasa, 6 Februari 2018. 

Kekuatan SBY dan Ancaman Anas-Moeldoko

"Saya memilih untuk tidak menuduh siapa pun, meskipun saya tahu saya mendapatkan informasi dari sumber yang layak dipercaya. Tetapi pengetahuan saya informasi yang saya miliki, belum waktunya saya buka ke publik, masyarakat luas, dan bisa bikin geger nantinya," SBY melanjutkan.

Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono di Bareskrim Polri

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Sesuatu yang mengagetkan di persidangan itu adalah penyebutan nama SBY dalam proyek e-KTP. Awalnya tim penasihat hukum Setya Novanto menanyakan kepada Mirwan Amir, apakah ada kaitannya proyek e-KTP dengan partai pemenang pemilu. Mirwan kemudian mengakui proyek tersebut adalah proyek yang diusulkan pemerintah saat itu.

Mirwan mengaku pernah meminta Presiden SBY menghentikan proyek pengadaan e-KTP. Namun, permintaan itu ditolak oleh SBY.

Menurut Mirwan, ketika itu dia mendengar informasi dari pengusaha Yusnan Solihin, bahwa ada masalah di dalam pelaksanaan proyek e-KTP. Informasi itu kemudian disampaikan kepada SBY saat ada kegiatan di kediaman SBY di Cikeas, Jawa Barat.

Namun, menurut Mirwan, SBY menolak menghentikan proyek e-KTP yang sedang berlangsung. Alasannya, saat itu menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

"Tanggapan Bapak SBY, karena ini menuju pilkada, jadi proyek ini harus diteruskan," kata Mirwan.

Penasihat hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, menilai dari fakta persidangan di pengadilan, berupa keterangan saksi, mulai mengungkap siapa saja sebenarnya aktor lain di balik skandal proyek e-KTP.

Berdasarkan keterangan saksi, menurut Firman, proyek e-KTP dikuasai pemenang pemilu tahun 2009, yakni Partai Demokrat dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Baca selengkapnya Kubu Setya Novanto Tuding Demokrat Kuasai Proyek E-KTP 

Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi AALCO di Nusa Dua, Bali

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, Indonesia punya pengalaman pengembalian aset hasil pidana korupsi dari luar negeri.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2023