Bupati Cabut KLB Campak di Asmat
- VIVA/ Agus Rahmat
VIVA – Bupati Kabupaten Asmat, Elisa Kambu resmi mencabut status Kejadian Luar Biasa wabah penyakit Campak dan Gizi Buruk di wilayahnya. Pencabutan itu tertuang dalam Surat Keputusan resmi Bupati Asmat, yang dikeluarkan tanggal 5 Febuari 2018.
Dalam pertimbangannya, Elisa menjelaskan, alasan pencabutan status KLB Campak dan Gizi Buruk di Asmat, berdasarkan laporan perkembangan situasi KLB Campak yang dilaporkan Dinas Kesehatan Kabupaten Asmat pada 4 Februari 2018.
"Maka, disimpulkan telah terjadi penurunan penderita campak oleh tim Satgas TNI dan Polri," kata Bupati Asmat dalam suratnya.
Apabila ditemukan kasus baru dan tidak termasuk kriteria KLB adalah normal yang didapati Puskesmas dan tertangani. "Berdasarkan perkembangan situasi KLB, maka penetapan kejadian luar biasa Campak dinyatakan dicabut dan telah berakhir," terang Bupati
KLB wabah Campak dan Gizi Buruk telah merenggut puluhan nyawa warga Asmat. Hal itu, kemudian menjadi perhatian Pemerintah Pusat dengan menerjunkan personel ke Asmat.
Foto: Surat keputusan pencabutan KLB Asmat