Pakar Hukum Minta Puan Maharani Juga Diperiksa soal E-KTP

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani
Sumber :

VIVA – Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, memandang penting bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa semua pimpinan fraksi pada saat proyek e-KTP bergulir. Termasuk Menko PMK, Puan Maharani, yang saat proyek Rp5,9 triliun itu bergulir merupakan Ketua Fraksi PDIP di DPR.

Mengingat, dari semua pimpinan fraksi yang diduga tahu kasus ini, terlebih partai terbesar ketiga ketika proyek itu dikerjakan, hanya Puan Maharani yang belum dipanggil dan diperiksa KPK.

Margarito menilai, semua pimpinan Fraksi harus dimintai keterangannya untuk mengetahui, apa proyek tersebut diketahui niat bancakannya.

"Untuk sampai fakta itu, KPK harus mengecek ke orang-orang yang terlibat pembahasan itu. Apakah mereka memberitahu atau membicarakannya ke ketua fraksi atau tidak. Andai kata ada pembicaraan itu, ketua fraksi harus dipanggil. Nah itu yang pertama," kata Margarito kepada awak media di Jakarta, Senin, 5 Februari 2018.

Menurut Margarito, dalam kasus ini, KPK ditantang untuk bersikap adil. Dia pun mengatakan perlu keberanian dari KPK untuk memeriksa Puan, mengingat saat ini PDIP partai pengusung Presiden Joko Widodo.

"Kedua, mengingat kasus ini sudah begitu luas, maka ada alasan memanggil Fraksi PDIP waktu itu (Puan Maharani), meminta keterangan bagaimana kondisi pembahasan e-KTP saat itu. Saya kira masuk akal (Puan Maharani) buat dipanggil," kata Margarito.

Puan menjadi sosok yang penting dimintai keterangan supaya penyidik mengetahui, apakah ada anggotanya yang mengetahui terjadinya korupsi di proyek yang merugikan keuangan negara sampai Rp2,3 triliun itu.

"Supaya penanganan kasus ini komprehensif, maka KPK beralasan memanggil semua orang yang memegang otoritas, memberi arahan ke anggotanya. Beralasan buat diminta keterangan," kata Margarito.

Pramono-Rano Menang Satu Putaran Hasil Rekapitulasi KPU, Puan: Alhamdulilah

Sebelumnya, mantan Ketua Komisi II DPR RI Chaeruman Harahap dalam sidang mengatakan, segala sesuatunya di komisi dikoordinasikan kepada Ketua Fraksi. Termasuk proyek e-KTP.

"Kami melaporkan perkembangannya (proyek e-KTP) ini bagaimana-bagaimana, sudah sejauh apa. Itu dilaporkan (ke Ketua Fraksi)," kata Chaeruman saat bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 1 Februari 2018.

Sementara itu, Kuasa Hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail, menilai, sudah jelas apa yang diungkapkan Chaeruman dalam persidangan. Kendati begitu, untuk pemeriksaan saksi, ia serahkan pada KPK.

Prabowo Bakal Ngantor IKN Tahun 2028, Puan: Kita Siap Saja

"Saya kira begini, mau orang itu diperiksa sebagai saksi ataupun tidak, itu kewenangan penyidik. Nah, kemudian kewenangan penuntut umum untuk menghadirkannya ke persidangan. Jadi, kami serahkan kepada KPK, siapa yang mau dan tidak mereka hadirkan," kata Maqdir.

Dalam dakwaan Jaksa KPK terhadap bekas dua pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, disebutkan ada dugaan Rp150 miliar mengalir ke Golkar, Rp150 miliar ke Demokrat, dan Rp80 miliar ke PDIP dalam proyek e-KTP. Adapun partai-partai lain turut diperkaya sebanyak Rp80 miliar dari proyek tersebut. (one)

Soroti Kasus Gus Miftah, Puan: Jangan Saling Merendahkan
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat (sumber: istimewa)

Kata Gerindra Soal Sosok Mediator Pertemuan Megawati dan Prabowo

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Dasco belum mengetahui detil siapa perwakilan PDIP yang diutus sebagai mediator untuk mematangkan pertemuan Megawati dengan Prabowo.

img_title
VIVA.co.id
15 Januari 2025