Kekayaan Bupati Jombang, Orang yang Baru Dicokok KPK
- Facebook Nyono Suharli Wihandoko
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan, Sabtu, 3 Februari 2018. Dalam OTT kali ini, Satgas KPK menangkap Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko dan seorang ajudannya.
"Ya benar ada kegiatan tim di lapangan sore dan malam ini. Kami amankan unsur kepala daerah di Jawa Timur, (karena) ada dugaan penerimaan sejumlah uang," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu malam.
Dikutip VIVA dari laman acch.kpk.go.id, Nyono tercatat terakhir melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara miliknya ke KPK pada tanggal 10 Desember 2014 silam. Nyono mengklaim hartanya mencapai Rp16.918.956.155 ditambah dolar sebanyak US$106.784 atau setara Rp1.432.827.712.
Kekayaan Nyono ini terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Harta tak bergeraknya berupa sejumlah tanah dan bangunan yang tersebar di dua kota, yakni Jombang dan Surabaya. Ada enam bidang tanah. Lima di antaranya sudah didirikan bangunan di atasnya dengan nilai keseluruhan mencapai Rp5.751.852.000.
Sedangkan untuk harta bergerak milik Nyono, yakni lima kendaraan roda empat, antara lain, Mini Cooper, Toyota Land Cruiser, Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Vellfire, dan Honda Accord ditambah satu motor Honda. Bila ditaksir total seluruhnya mencapai harga Rp3.420.000.000.
Nyono yang dikenal sebagai politikus berlatar pengusaha ini juga disebutkan memiliki tiga perkebunan dengan nilai total keseluruhan mencapai Rp4.691.012.000, dan logam mulia senilai Rp169.000.000. Adapun giro dan setara kas lain milik mantan Wakil Ketua DPRD Jombang itu, yakni Rp7.895.761.049 ditambah US$106.784.
Secara keseluruhan harta kekayaan Nyono sebagaimana diterbitkan KPK mencapai Rp16.918.956.155 dan US$106.784, setelah dikurangi utang yang dimilikinya senilai Rp5.008.668.894. (mus)