Siswa Penganiaya Guru Hingga Tewas Jadi Tersangka

Ilustrasi penusukan.
Sumber :
  • www.freevector.com

VIVA - MH, siswa Kelas XI SMA Negeri Torjun, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setempat dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Achmad Budi Cahyanto, guru kesenian sekolah tersebut.

DPR Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Brutal dan Sangat Ekstrem

"Siswa yang diduga menganiaya korban sudah ditahan dan tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, dihubungi VIVA pada Sabtu, 3 Februari 2018.

Dia mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya korban. Meski kategori di bawah umur, penegakan hukum terhadap MH tetap dilakukan. Namun, tentu saja kepolisian tetap berpegang pada Undang-undang Perlindungan Anak.

Dipicu Cemburu, Wanita di Deliserdang Bunuh Selingkuhan Suami

"Yang bersangkutan ditahan, tetapi terpisah dari tahanan dewasa," tandas Barung.

Sebelumnya, Kepala Polres Sampang, AKBP Budi Wardiman, mengatakan karena usia tersangka masih di bawah 17 tahun, penyelidikan terhadap tersangka didampingi. Dalam kasus ini, tersangka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Karena Warisan Pria di Surabaya Bunuh Adik dan Keponakan, Ujungnya Menyesal

Sementara itu, Sianit Sinta, istri korban, berharap pelaku dapat dikenakan hukuman yang setimpal atas tindakannya. "Semoga si pelaku mendapat hukuman yang setimpal," ujarnya dalam wawancara dengan tvOne.

Sebelumnya, seorang murid kelas XI berinisial MH menganiaya gurunya, Ahmad Budi Cahyono, ketika sang guru mengajar di SMA Negeri 1 Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis siang, 1 Februari 2018.

Kejadian bermula ketika jam belajar berlangsung, bukannya mengikuti pelajaran dengan baik, MH justru mengganggu temannya dengan mencoret-coret lukisan yang dibuat temannya.

"Korban, Pak Budi, menegur MH," kata Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, saat dihubungi VIVA pada Jumat, 2 Februari 2018.

MH tidak peduli dengan teguran korban. Budi menghampiri lalu mencoret pipi MH dengan cat lukisan. Rupanya, MH tidak terima dan bereaksi. Dia memukul korban.

Budi lalu menyampaikan yang dialaminya kepada kepala sekolah. Budi dipersilakan pulang. Sampai rumah, Budi mengeluh sakit di leher dan tak lama kemudian tak sadarkan diri lalu koma.

Dia sempat dirawat RSUD dr Soetomo Surabaya tetapi tak dapat diselamatkan dan meninggal pada Kamis malam.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya