Saran Polri agar Tidak Tertipu Travel Haji dan Umrah

ilustrasi tas koper calon jemaah umrah First Travel
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Kasus penipuan yang melibatkan biro perjalanan umrah kembali terjadi. Setelah kasus First Travel mencuat, ada lagi kasus tipu-tipu biro perjalanan umrah bernama PT Solusi Bakar Lumampah (SBL) di Jawa Barat.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran-tawaran yang menarik dari sebuah biro perjalanan.

"Kepolisian mengingatkan kepada seluruh masyarakat, apabila ada tawaran yang kira-kira tidak masuk akal ongkosnya sebaiknya tidak mengikuti," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Februari 2018.

Ia menjelaskan, masyarakat harus berpikir secara jernih jika menemukan adanya biaya perjalanan umrah yang cukup murah. Menurutnya, dari segi biaya akomodasi seperti tiket pesawat dan biaya hidup saat beribadah di Tanah Suci terbilang cukup mahal.

"Jadi kalau masyarakat ditawari di bawah harga itu pasti akan ada pertanyaan; pasti dia akan ada masalah, apa nanti saat berada di sana, atau mungkin fasilitas tidak sesuai janji. Ini kan jadi masalah," kata Setyo.

Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat memperhatikan harga yang ditawarkan sebuah biro perjalanan umrah dan memikirkannya. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi kasus penipuan seperti First Travel dan SBL.

Lebih lanjut, jenderal bintang dua ini menuturkan, ke depan pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama yang mengurusi perjalanan umrah dan ibadah haji. Nantinya, polisi akan menjelaskan modus-modus penipuan yang dilakukan sebuah biro perjalanan untuk menjadi bahan evaluasi Kemenag.

"Tentu langkah selanjutnya penyidikan nanti kita akan dapatkan modus operandinya. Sehingga kita bisa memberi masukan ke Kementerian terkait atau lembaga terkait yang mengurus umrah dan haji ini," ujarnya.

Pengacara Bos First Travel Sebut Hakim Keliru soal Putusan Aset

Soal kasusnya sendiri, kata Setyo, pihak Polda Jabar masih menyelidiki kasus ini. Penyidik masih mendalami modus dan siapa saja pelaku yang terlibat dalam kasus ini.

"Kasus SBL masih ditangani Polda Jabar tentang modus operandi dan yang terlibat masih didalami," ujar Setyo.

Kasus First Travel Masih Lanjut, Tuntut Aset Terpidana Kembali
Infografik Obat Kuat Pria

Agen Travel di Kota Serang Jual Obat Kuat dan Peralatan Seks Ditangkap Polisi

Agen travel yang nyambi menjual obat kuat dan peralatan seksual ilegal, ditangkap polisi dari Polda Banten, pada Selasa, 21 Mei 2024, sekitar pukul 13.00 wib. Pelaku beri

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2024