Hotma Sitompul: Klien Bilang, Ketua E-KTP Itu Setya Novanto

Setya Novanto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA – Pengacara Hotma Sitompul bersaksi dalam sidang perkara korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Koruupsi Jakarta, Kamis, 1 Februari. Hotma menyebut pernah diberitahu kliennya, proyek e-KTP dikuasai terdakwa Setya Novanto.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Klien Hotma adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tanos. PT Sandipala merupakan salah satu perusahaan anggota konsorsium pemenang lelang proyek e-KTP.

"Dia (Paulus Tanos) bilang kan Setya Novanto DPR, coba tanyakan soal ini," kata Hotma kepada majelis hakim.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Sebelumnya, anggota majelis hakim membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Hotma saat diperiksa di hadapan penyidik KPK. Dalam BAP, Hotma mengatakan, awalnya Paulus Tanos mengeluh soal chip yang sudah dibeli, namun tak bisa digunakan dalam proyek e-KTP.

Selanjutnya, dia menanyakan kepada Paulus siapa yang dapat ditanya terkait proyek e-KTP.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Dia bilang, ketuanya itu Pak Setya Novanto. Saya bilang, saya kenal baik, itu teman saya. Lalu dia (Tanos) meminta, kalau bertemu tolong ditanyakan, Beliau (Novanto) tahu apa tidak," lanjut Hotma.

Menurut Hotma, tanpa direncanakan ia bertemu Novanto di Hotel Grand Hyatt. Dia pun menanyakan persoalan yang dihadapi Paulus Tanos.

Tapi, menurut dia, Novanto menyatakan bahwa dia tidak mengetahui perihal proyek e-KTP.

"Pak Novanto bilang, 'Wah saya enggak tahu apa-apa soal itu'. Lalu pembicaraan tidak berlangsung lagi. Setelah itu Paulus Tanos ke luar negeri," kata Hotma.

Untuk diketahui, dalam proyek e-KTP, Hotma menjadi pengacara Kementerian Dalam Negeri. Tapi, Hotma pula yang menjadi kuasa hukum pengusaha Paulus Tanos.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya