Gara-gara Gunduli Belasan Waria, Kapolres di Aceh Diperiksa

Personel kepolisian di Aceh Utara memeriksa dan menangkap belasan waria di daerah itu dalam operasi Pekat, Sabtu malam (27/1/2018)
Sumber :
  • VIVA/tribratanews

VIVA – Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Aceh menggelar investigasi prosedur pengamanan belasan waria di Aceh Utara, yang ditangkap dan digunduli dalam Operasi Penyakit Masyarakat akhir Januari lalu.

Danlanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bonang Akan Tindak Tegas Personel yang Terlibat LGBT

"Kapolres (Aceh Utara) sedang diperiksa oleh Polda. Intinya akan menginvestigasi apakah ada kesalahan prosedur atau tidak," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal, Kamis, 1 Februari 2018.

"Kalau ada kesalahan, ada mekanismenya. Mekanisme melanggar kode etik atau disiplin. Apabila tidak ada pelanggaran kita akan clear-kan."

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Asal Muasal LGBT Hingga Timbulnya Virus HIV

Atas itu, Iqbal mengaku saat ini pihaknya masih menunggu hasil investigasi terhadap tindakan Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji.

"Siapa pun anggota Polri yang melakukan kesalahan dalam melakukan tindakan kepolisiannya ada sanksinya. Mekanismenya jelas, dari pelanggaran disiplin, demosi, sampai ke kurungan," ujarnya.

Daripada Dukung LGBT, MU Lebih Pilih Hargai Pemainnya yang Muslim Ini

Baca Juga:

Akhir pekan lalu, Kepolisian Aceh Utara melakukan penangkapan terhadap belasan waria yang bekerja di sejumlah salon di daerah itu.

Usai ditangkapi, belasan waria itu pun digelandang ke markas polisi dan digunduli. "Populasi banci ini terus bertambah, yang berarti selama ini kita membiarkan saudara-saudara kita tambah rusak. Ini ancaman yang lebih jahat dari teroris. Jadi mohon maaf apabila yang berhubungan dengan banci saya sikat," ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji. (ren)

Ketua LSM Sasaka Nusantara Lombok Barat, Sabri (tengah) (Satria)

Pilih yang Ganteng, Beragam Modus Dosen di Lombok Diduga Cabuli 10 Mahasiswa

Seorang dosen di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, RL diduga mencabuli 10 mahasiswa sesama jenis. Dosen di dua perguruan tinggi tersebut mencabuli dengan berbagai modus.

img_title
VIVA.co.id
29 Desember 2024