Buron Kakap Ditangkap, Kejati Dalami Kasus Korupsi P2SEM
- VIVA/Nur Faishal
VIVA – Ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Jawa Timur atau AMJM mendemo kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Jalan A Yani Surabaya pada Rabu, 31 Januari 2018. Mereka mendesak kejaksaan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi berjemaah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat atau P2SEM.
P2SEM adalah program bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2008. Lebih dari Rp200 miliar hibah dikucurkan ke kelompok masyarakat se-Jatim. Salah satu syarat pengajuan ialah rekomendasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jatim saat itu. Diketahui ada penyelewengan pada hibah tersebut.
Puluhan penerima hibah sudah dibui gara-gara kasus ini. Terpidana yang sudah keluar dari penjara ialah Ketua DPRD Jatim kala itu, almarhum Fathorrasjid. Sempat buron, saksi kunci dan terpidana kasus ini, Dokter Bagoes Soetjipto, ditangkap di Malaysia pada akhir 2017. Dia langsung mendekam di Lapas Porong, Sidoarjo.
Ditangkapnya Dokter Bagoes dinilai massa AMJM sebagai pintu mengusut kasus P2SEM. Karena itu, mereka mendukung Kejati Jatim yang dikabarkan membuka lagi kasus tersebut.
"Kami ke sini (Kejati) mendorong pihak kejaksaan mengusut tuntas megakorupsi senilai Rp277 miliar yang dinikmati segelintir orang," kata juru bicara pendemo dari Gerakan Mahasiswa Jatim, Basuki.
Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi, mengatakan bahwa kasus P2SEM saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Beberapa orang dimintai keterangan. Hal itu juga disampaikannya saat menemui perwakilan pendemo.
"Kalau sudah tingkat penyidikan, akan saya umumkan terbuka," ujar mantan kepala Kejaksaan Negeri Surabaya itu.