Pemenggal Kepala Orangutan Kalimantan Ditangkap
- VIVA/COP
VIVA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah meringkus dua pria yang telah memenggal kepala seekor orangutan. Bersama keduanya ikut diamankan sejumlah barang bukti seperti senapan, peluru dan parang.
Kapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol Anang Revandoko mengatakan, dari pengakuan kedua pelaku yang identitasnya tak disebutkan, aksi keji itu terjadi di sebuah perkebunan karet yang berada di perbatasan Kabupaten Barito Selatan dan Barito Utara.
"Pengakuannya orangutan sering ganggu juga, ke rumah-rumah," ujar Anang, Rabu, 31 Januari 2018.
Para pelaku sebelumnya melepaskan tembakan ke tubuh orangutan, baru kemudian memotong kepalanya dan dikubur. "Badannya di buang ke Sungai Barito," ujarnya.
Sementara itu, Centre for Orangutan Protection menyebut awalnya bangkai orangutan ini ditemukan pada Senin, 15 Januari 2018 di aliran sungai.
Dari hasil autopsi, menunjukkan orangutan tanpa kepala ini disiksa hingga mati oleh para pelaku. Di tubuhnya ditemukan 17 peluru senapan angin, dan ada tebasan senjata tajam serta ada beberapa organ tulang yang patah. (ase)