Penumpang Malaysia Airlines Bawa Senjata ke Bandara Soetta

Ratusan pucuk senjata yang dibawa oleh seorang penumpang pesawat Malaysia Airlines, Selasa (30/1/2018)
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Seorang penumpang pesawat Malaysia Airlines MH 711 diamankan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Selasa, 30 Januari 2018. Diketahui, pria berinisial E asal Indonesia itu kedapatan membawa ratusan pucuk senjata dalam empat koper dan satu buah ransel.

Polda Sumbar Periksa 5 Saksi dan Sita 4 Barang Bukti Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Rinciannya

"Saat dimintai surat ijin kepemilikan senjata ini, dia tidak bisa menunjukannya," ujar Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang.

Penemuan ratusan pucuk senjata ini diketahui saat petugas sedang memeriksa barang penumpang lewat X-Ray.

Polres Garut Tangkap Dua Begal Sadis yang Tenteng Senjata Laras Panjang Saat Beraksi

Sejauh ini, kepolisian masih memeriksa detail apakah ratusan senjata itu asli atau replika. "Kalau secara kasat mata ya (Asli), tapi kita akan lakukan pemeriksaan dengan bantuan Intelkam untuk memeriksanya apakah asli atau replika," ujar Kapolres Bandara Soekarno Hatta, AKBP Akhmad Yusep Gunawan.

Selain itu, kepolisian juga masih akan mendalami keterangan dari E, apakah ratusan pucuk senjata itu untuk diperjualbelikan atau digunakan sendiri.

Pengemudi Koboi Ngaku TNI yang Umbar Tembakan di Depok Jadi Tersangka, Bakal Ditahan

"Entah ini untuk dijual atau digunakan sendiri, kita masih periksa, ia pun masih dalam pemeriksaan belum ada status yang kita tetapkan terkait hal ini," ujar Akhmad.

Berikut daftar senjata yang telah diamankan:
15 Unit Frame Airsoft Gun Pistol Model Spring dari Bahan Metal

5 Unit Gearbox Airsoft Gun Model Elektrik

33 Unit Magazen Airsoft Gun

12 Unit Laras Panjang Airsoft Gun dari Bahan Metal

26 Unit Bagian Airsoft Gun (Popor, dll)

13 Unit Slide Airsoft Gun Pistol

5 Unit Handgrip Airsoft Gun

1 Box Aksesoris Airsoft Gun

(ren)

Kapolres Serang Larang Personelnya Bawa Senjata Api Selama Jaga TPS.

Anggota Polri Dilarang Bawa Senjata Api ke TPS

Anggota Kepolisian RI dilarang membawa bahkan menggunakan senjata api selama bertugas menjaga TPS di Pilkada Serentak 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024