Sekretaris Dewan Tertangkap di Penginapan Sedang Nyabu

Ilustrasi/Barang bukti sabu-sabu
Sumber :
  • Veros Afif/Sumenep

VIVA – MT, Sekretaris Dewan dari DPRD Seram Bagian Barat Maluku tertangkap tangan sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah tempat penginapan, Senin malam, 29 Januari 2018.

207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Jaringan Malaysia Dijual dengan Modus Jual Beli Mobil

Dari penangkapan, di tangan MT didapati sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu dan satu butir peluru.

"Ditemukan juga satu buah bong, didalamnya ada butiran-butiran bening yang diduga narkoba jenis sabu," ujar Kabid Humas Polda Maluku AKBP Mohammad Roem Ohoirat, Selasa, 30 Januari 2018.

4 Nelayan Ditembak Polisi Ketahuan Bawa 18 Kg Sabu dan 86.500 Butir Ekstasi di Asahan

Tak cuma itu, kepolisian pun melakukan penggeledahan di kediaman MT. Dari situ juga ditemukan satu paket sabu-sabu siap pakai.

Sejauh ini, kepolisian belum menetapkan status tersangka terhadap MT. "Masih dalam proses, sesuai tes urine, hasilnya MT positif menggunakan Narkoba," kata Ohoirat.

Ekspresi Wanita Pemakai Sabu yang Diringkus Polisi Bikin Salfok Netizen: Masih On
Bea Cukai Langsa bongkar kasus narkotika

Kerja Sama Bea Cukai-Polri Bongkar Kasus Narkotika di Perairan Aceh Tamiang

Bea Cukai dan Satuan Tugas Narkotika (Narcotics Investigation Center/NIC) Bareskrim Polri bongkar upaya penyelundupan narkotika di Perairan Aceh Tamiang.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024