Filipina Izinkan Indonesia Operasi Pembebasan Sandera
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA – Menteri Pertahanan Indonesia Ryamizard Ryacudu mengklaim Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah memberi lampu hijau kepada Indonesia untuk melakukan operasi pembebasan tiga sandera Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditawan kelompok militan Abu Sayyaf.
Ketiganya ditawan sejak Januari 2017 dan baru-baru ini tampil dalam video yang dikirimkan Abu Sayyaf kepada pemerintah dalam rangka meminta tebusan.
Ryamizard bahkan meyakinkan Menhan Filipina juga telah menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi secara teknis operasi itu.
"Saya sudah bicara dengan Presiden dan Menhannya, bertiga. 'Apapun rencana kamu,' katanya (Duterte), 'saya dukung," ujar Ryamizard di kompleks DPR, Senin, 29 Januari 2018.
Meski demikian, Ryamizard menyampaikan, sesuai prosedur, saat ini Kementerian Luar Negeri juga melakukan upaya diplomatik untuk tujuan yang sama.
Ryamizard menyampaikan Kementerian Pertahanan akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan jika upaya diplomatik yang dilakukan Kemenlu dianggap telah mencukupi. "Biar saja Menlu (yang bertindak). Kalau tidak bisa, saya masuk," ujar Ryamizard.
Akhir pekan lalu kelompok militan Abu Sayyaf mengirimkan video yang memperlihatkan tiga warga negara Indonesia, yang telah disandera sejak Januari 2017 lalu.
Dalam video tersebut, salah satu sandera WNI meminta kepada pemerintah Indonesia untuk segera membebaskan mereka, lantaran waktu pembebasan yang ditetapkan Abu Sayyaf hampir habis. Ketiganya diancam akan dipenggal, jika pemerintah tak segera membebaskan mereka.
Menanggapi hal ini, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal beberapa waktu lalu menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin menanggapi video ancaman tersebut.
"Seperti selalu kami sampaikan, kami ingin fokus mengupayakan pembebasan ketiga sandera. Tentu dengan dukungan semua pihak, khususnya keluarga dan media," ujar Iqbal.