Anggota DPR Kejar Uang E-KTP hingga Kantor Kemendagri

Politikus Hanura Miryam S Haryani divonis 5 tahun.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA – Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini, mengaku pernah dihubungi oleh anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani. Diah juga pernah ditemui Miryam untuk meminta uang reses bagi anggota DPR.

Hal itu dikatakan Diah ketika bersaksi untuk terdakwa mantan Ketua DPR, Setya Novanto, di Pengadilan Tindak Pidana Jakarta, Senin, 29 Januari 2018.

Menurut Diah, Miryam saat itu menanyakan keberadaan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman. Miryam kesulitan menghubungi Irman.

"Saya pernah dihubungi, dan dia (Miryam) menanyakan Irman," kata Diah.

Selain menghubungi melalui telepon, kata Diah, mantan Bendum Partai Hanura itu juga pernah datang ke Kantor Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta. Miryam bermaksud menemui Irman.

"Lalu saya tanya, ada apa sih Bu Yani? Lalu dia jawab, 'Ini, saya dikejar teman-teman (anggota DPR), mau reses’," kata Diah.

Diah mengatakan, pada saat itu dia tidak tahu maksud keperluan Miryam dengan Irman mengenai keperluan reses anggota DPR.

Sebelumnya, dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, mengakui bahwa Miryam S Haryani pernah meminta uang terkait proyek pengadaan e-KTP.

Suap E-KTP, Politikus Golkar Markus Nari Divonis 6 Tahun Penjara

"Pak Irman minta supaya dikasih kepada Miryam. Perintah itu disampaikan di ruang kerja Pak Irman, katanya untuk reses anggota DPR," kata Sugiharto beberapa waktu lalu.

Sugiharto mengungkapkan tiga kali mengantarkan uang ke kediaman Miryam di Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Sementara satu kali penyerahan uang dilakukan staf di Kemendagri, Yoseph Sumartono.

Jaksa Minta Hakim Tolak Pengajuan PK Setya Novanto

Menurut Sugiharto, total pemberian kepada Miryam senilai 1,2 juta dolar AS.

Saat dikonfirmasi, Irman membenarkan keterangan Sugiharto. Menurut dia, awalnya Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap meminta uang kepadanya untuk membiayai reses anggota DPR.

KPK Periksa Bos Erakomp Infonusa Terkait E-KTP

Namun, Irman yang saat itu menjabat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil menolak permintaan Chairuman. Beberapa minggu setelah itu, kata Irman, Miryam menghubunginya untuk permintaan yang sama.

Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi AALCO di Nusa Dua, Bali

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, Indonesia punya pengalaman pengembalian aset hasil pidana korupsi dari luar negeri.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2023