Gamawan Fauzi Heran, E-KTP Ini Korupsinya di Mana?
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kukuh mengaku tidak pernah mengetahui adanya praktik korupsi dalam proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
"Saya enggak ngerti, proses e-KTP ini korupsinya di mana," katanya saat bersaksi untuk terdakwa mantan Ketua DPR, Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 29 Januari 2018.
Dalam persidangan itu juga, Gamawan mengaku tidak pernah mengetahui adanya pengaturan lelang dan pengadaan dalam proyek e-KTP. Gamawan selaku pimpinan tertinggi di Kemendagri berdalih tidak tahu ada penggelembungan anggaran.
"Saya tidak pernah tau ada mark up," lanjut mantan Gubernur Sumatera Barat itu.
Meski demikian, Gamawan membantah tidak melakukan pengawasan dalam proyek senilai Rp5,9 triliun itu. Dia mengatakan bahwa sudah meminta pendampingan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, meminta dua kali audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kemudian, meminta pendampingan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Saya enggak pernah tahu. Silakan dibuka kembali bagaimana saya meminta dikawal," kata Gamawan. (ren)