Eks Mendagri: Saya Tak Terima Uang E-KTP, Saya Anak Ulama
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA – Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi bersumpah tidak pernah menerima uang hasil korupsi proyek e-KTP. Dia bahkan mengulangi sumpah yang pernah ia ucapkan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
"Satu sen pun saya tak pernah (terima), demi Allah, saya ini anak ulama," kata Gamawan di hadapan majelis hakim saat bersaksi untuk terdakwa mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin, 29 Januari 2018.
Dalam persidangan, majelis hakim meyakini Azmin Aulia, adik kandung Gamawan Fauzi, ikut diperkaya atas korupsi proyek e-KTP. Hakim kemudian menanyakan hal itu kepada Gamawan.
Azmin dalam putusan pengadilan terhadap Andi Narogong disebut mendapat satu unit rumah toko di Grand Wijaya dan sebidang tanah di Jakarta Selatan dari Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos.
PT Sandipala adalah salah satu anggota konsorsium Perum Percetakan Negara Republik Indonesia yang dimenangkan saat proses lelang proyek e-KTP tahun 2011.
"Saya ini anak ulama, ada tiga dosa besar: sirik, durhaka pada orangtua, dan sumpah palsu. Saya sedih sudah dua tahun betul-betul sengsara (dengan adanya perkara ini)," kata Gamawan. (ase)