Meski Sudah Berdamai, Polisi Usut PRT Diduga Aniaya Bayi

Seorang pembantu rumah tangga diduga menganiaya bayi yang diasuhnya di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat

VIVA – Sebuah video yang menampilkan seorang wanita pembantu rumah tangga atau PRT menganiaya bayi yang sedang diasuhnya menyebar di media sosial. Tampak perlakukan kasar si pramuwisma menampar dan mencekik sang balita.

Pengasuh di Bima Aniaya Balita Hingga Tewas

Sucipto Hardiwinoto, kakek korban, membenarkan peristiwa itu dan menyebutnya terjadi sekira dua pekan lalu. Kondisi cucunya sudah sehat lagi. Masalahnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan, meski si PRT akhirnya dipulangkan ke kampung halamannya.

Rekaman video itu diambil seorang warga di lokasi penganiayaan di sebuah perumahan di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Si PRT sedang mengasuh bayi dan menyuapinya. Lalu PRT memukul bagian kepala dan mencekiknya.

Tata Penganiaya Balita di Daycare Ditahan dalam Kondisi Hamil, Jokowi Minta Maaf

Si pramuwisma yang tak disebutkan namanya, kata Sucipto, membantah menganiaya sang bayi. Tindakan yang tampak mencekik dan memukul itu, menurut pengakuan si PRT, untuk menangani si bayi yang lagi tersedak.

"Waktu diselesaikan katanya, cucu saya lagi tersedak waktu itu, " kata Sucipto ketika ditemui di rumahnya pada Senin, 29 Januari 2018.

Hari Anak Nasional, Sudah Amankah Anak Indonesia dari Kasus Kekerasan?

Polisi tetap mengusut kasus itu meski keluarga korban dan si pramuwisma sudah berdamai. Polisi menilai tindakan si pelaku bukan upaya penyelamatan untuk balita yang tersedak.

"Kita tetap melakukan penyelidikan, karena ini sudah merupakan perbuatan kekerasan kepada anak di bawah umur," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Garut, Ajun Komisaris Polisi Ridwan Tampu Bolon, ditemui di tempat terpisah.

Deklarasi peran Majelis Taklim dalam mencegah kekerasan pada perempuan dan anak

Cegah Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Majelis Taklim Deklarasikan Siap Emban Peran Penting

Agenda yang diinisiasikan Harakah Majelis Taklim (HMT) tersebut pun menjadi wujud kepedulian dan keprihatinan atas berbagai peristiwa kekerasan pada perempuan daan anak.

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024