Meski Sudah Berdamai, Polisi Usut PRT Diduga Aniaya Bayi
- VIVA/Diki Hidayat
VIVA – Sebuah video yang menampilkan seorang wanita pembantu rumah tangga atau PRT menganiaya bayi yang sedang diasuhnya menyebar di media sosial. Tampak perlakukan kasar si pramuwisma menampar dan mencekik sang balita.
Sucipto Hardiwinoto, kakek korban, membenarkan peristiwa itu dan menyebutnya terjadi sekira dua pekan lalu. Kondisi cucunya sudah sehat lagi. Masalahnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan, meski si PRT akhirnya dipulangkan ke kampung halamannya.
Rekaman video itu diambil seorang warga di lokasi penganiayaan di sebuah perumahan di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Si PRT sedang mengasuh bayi dan menyuapinya. Lalu PRT memukul bagian kepala dan mencekiknya.
Si pramuwisma yang tak disebutkan namanya, kata Sucipto, membantah menganiaya sang bayi. Tindakan yang tampak mencekik dan memukul itu, menurut pengakuan si PRT, untuk menangani si bayi yang lagi tersedak.
"Waktu diselesaikan katanya, cucu saya lagi tersedak waktu itu, " kata Sucipto ketika ditemui di rumahnya pada Senin, 29 Januari 2018.
Polisi tetap mengusut kasus itu meski keluarga korban dan si pramuwisma sudah berdamai. Polisi menilai tindakan si pelaku bukan upaya penyelamatan untuk balita yang tersedak.
"Kita tetap melakukan penyelidikan, karena ini sudah merupakan perbuatan kekerasan kepada anak di bawah umur," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Garut, Ajun Komisaris Polisi Ridwan Tampu Bolon, ditemui di tempat terpisah.