Novanto Kaget Mirwan Sebut SBY di Sidang E-KTP
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
VIVA – Terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto mengaku kaget ketika mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Partai Demokrat, Mirwan Amir, menyeret nama Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono dalam persidangan. Novanto berdalih baru tahu pengakuan Mirwan itu.
"Iya saya baru tahu (di persidangan) kemarin dan saya kaget juga,"Â kata Novanto sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin, 29 Januari 2018.
Namun demikian, Novanto enggan mencampuri lebih jauh persoalan munculnya nama Presiden RI ke-6 tersebut. Dia menyebut, munculnya nama SBY merupakan urusan saksi Mirwan Amir yang kini telah menjadi kader Partai Hanura.
"Wah saya enggak ikut campur, urusan Pak Mirwan dengan Pak SBY itu. Karena ya waktu itu kan Pak Mirwan sebagai wakil ketua di Partai Demokrat, mungkin Pak Mirwan lebih tahu dari pada saya," kata Novanto.
Sebelumnya, nama SBY muncul dalam sidang terdakwa Setya Novanto pada Kamis, 25 Januari 2018, pekan lalu. SBY disebut-sebut mempunyai tanggung jawab dalam program pelaksanaan proyek e-KTP 2011-2013.
Awalnya, anggota tim penasihat hukum Novanto, Firman Wijaya mengkonfirmasi perihal kaitan proyek senilai Rp5,9 triliun itu dengan pemenangan Pemilu 2009. Mirwan yang mendapat pertanyaan lantas mengaku proyek e-KTP memang program pemerintah saat dipimpin oleh SBY.
"Memang itu (proyek e-KTP) program dari pemerintah. (Waktu itu Presidennya) Susilo Bambang Yudhoyono," kata Mirwan.
Mirwan menjelaskan, saat itu dia mendapatkan masukan atau saran dari rekannya, Yusnan Solihin, yang merupakan seorang pengusaha, bahwa proyek e-KTP bermasalah. Hal itu kemudian dilaporkan oleh Mirwan Amir kepada SBY.
"Iya (disampaikan langsung ke SBY). Di Cikeas (kediaman SBY)," kata Mirwan.
Namun dikatakan Mirwan, SBY saat itu tidak menggubris permasalahan e-KTP. SBY justru meminta kepada Mirwan untuk terus melanjutkan proyek yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu.
"Tanggapan SBY, bahwa ini menuju pilkada, bahwa proyek ini harus diteruskan," kata Mirwan.
Anggota Komisi 3 DPRI RI Fraksi Demokrat, Erma Ranik, sebelumnya telah menyampaikan bahwa Firman Wijaya panik dan harus membela kliennya. Dia memungut informasi sepotong dan menyebabkan munculnya informasi bohong.
"Kebohongan bisa ditutupi, tapi sementara. Kebenaran tidak bisa ditutupi meskipun ada yang berusaha mengaburkannya. Karena itu saya yakin SBY sama sekali tidak terlibat sama sekali dalam korupsi e-KTP," katanya. (ase)